Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:48 WIB

Akhirnya Terungkap di Forum DPP PKB: Kasus KDRT yang Menimpa Anak Ketua Dewan Syura DPC Halteng Disuarakan ke Pusat

Rabu, 23 Juli 2025. 18:36 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak dari Ketua Dewan Syura DPC PKB Halmahera Tengah akhirnya mencuat ke permukaan. Setelah cukup lama hanya bergulir di tingkat lokal tanpa perhatian serius dari aparat penegak hukum, kasus ini kini resmi disuarakan ke tingkat pusat.

Momen penting itu terjadi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh DPP PKB di Jakarta, yang menghadirkan pemateri dari Fraksi PKB DPR RI, khususnya dari komisi yang membidangi Hukum dan HAM. Dalam sesi dialog terbuka, Ruslan Adam, pengurus DPC PKB Halteng, menyampaikan langsung bahwa kasus KDRT ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kami minta DPP PKB menyampaikan langsung persoalan ini ke Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Mahkamah Agung. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi soal keadilan dan perlindungan terhadap korban perempuan yang seharusnya dijamin oleh hukum,” tegas Ruslan dalam forum resmi tersebut.

DPC PKB Halteng menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan—anak dari tokoh partai yang juga Ketua Dewan Syura di daerah. Mereka menilai, ada kecenderungan pembiaran dan minimnya keberpihakan dari aparat dalam menangani perkara ini, meskipun bukti dan aduan telah disampaikan secara sah.

“Ketika hukum tak menyentuh pelaku, hanya karena ia memiliki kekuasaan atau koneksi, maka negara dan partai gagal melindungi perempuan. Jangan tunggu korban kehilangan harapan baru semua bereaksi,” lanjut Ruslan.

Desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Fraksi PKB di DPR RI, tetapi juga disampaikan secara langsung ke jajaran DPP PKB. DPC PKB Halteng meminta agar kasus ini dijadikan atensi khusus partai, sebagai bukti nyata bahwa PKB tidak akan diam terhadap kekerasan terhadap perempuan—terlebih bila korbannya adalah bagian dari keluarga besar partai sendiri.

READ  Sekertaris Kuarcab Halteng Rusli B. M. Dji Husin, S.Pd.I.,M.Pd; "Jadilah Generasi Yang Inovatif, Kreatif, dan Solutif Dalam Menghadapi Berbagai Tantangan Zaman".

DPC juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT mengamanatkan perlindungan penuh terhadap korban, terutama perempuan, dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa kasus ini menjadi cermin sekaligus ujian: apakah sistem hukum di Indonesia masih tunduk pada kuasa dan relasi politik, atau mampu berpihak pada keadilan. Apabila pelaku KDRT diberikan hukuman tidak sesuai, maka ini bukan lagi sekadar soal hukum, tetapi kegagalan kolektif dalam melindungi perempuan dari kekerasan.

“Ini bukan hanya soal korban yang adalah anak dari Ketua Dewan Syura, tapi soal bagaimana perempuan terus-menerus dirugikan oleh sistem yang lambat, berat sebelah, dan penuh kompromi.

”Dengan penyampaian terbuka ini, DPC PKB Halteng berharap DPP PKB mengambil langkah konkret, dan Fraksi PKB DPR RI menyuarakan secara langsung kepada aparat penegak hukum tertinggi di negeri ini. Kasus ini diharap menjadi titik balik agar partai politik tak hanya bicara moralitas di panggung, tapi hadir saat keadilan benar-benar diuji. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

RESMI!!! MUTTIARA T. YASIN MENGUNDURKAN DIRI.

Daerah

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin, KKP Diminta Periksa Proyek Break Water Pantai.

Daerah

Jamaah PT Novavil di Halmahera Tengah Keluhkan Ketidakjelasan Keberangkatan Umrah dan Pengembalian Dana

Daerah

Personel Kodim 1512/Weda, Gagalkan Selundupan Miras Jenis Cap Tikus.

Daerah

Terciduk di Weda Tengah: Pekerja Perusahaan Pakai Kendaraan Dinas DG 2198 SP.

Daerah

HAN 2025 Dipusatkan di Halteng, Ibu Gubernur Malut Akan Bermain Bersama Anak-anak.

Daerah

BPBD Halteng Siagakan Peralatan Lengkap di Apel Gelar Pasukan Penanganan Bencana Kodam XV/Pattimura.

Daerah

Wabup Ahlan Djumadil Buka Olimpiade Matematika Gasing Tingkat SD se-Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page