Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:33 WIB

Salah Klasifikasi Rp 3,8 Miliar di APBD Halteng, DPRD Jangan Bungkam.

Kamis, 3 Juli 2025.03:23 WIT.

HALTENG – PERS TIPIKOR.IDPengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun anggaran 2023 mendapat sorotan tajam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 17.B/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024, BPK mengungkap adanya kesalahan penganggaran sebesar Rp 3.819.677.979,00 yang tersebar pada berbagai jenis belanja.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) audited, Pemkab Halteng menganggarkan:

Belanja Modal: Rp 550,02 miliar (realisasi Rp 408,05 miliar atau 74,19%)

Belanja Barang dan Jasa: Rp 658,75 miliar (realisasi Rp 559,09 miliar atau 84,87%)

Belanja Hibah: Rp 2,74 miliar (realisasi Rp 1,35 miliar atau 49,39%)

Namun hasil pemeriksaan atas Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menunjukkan bahwa anggaran salah diklasifikasikan. Di antaranya:

1. Belanja Hibah dimasukkan dalam Belanja Barang dan Jasa untuk diserahkan ke masyarakat

2. Belanja Gedung dan Bangunan masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT)

3. Jasa Konsultansi diklasifikasikan sebagai barang diserahkan ke masyarakat

4. Belanja Barang dan Jasa dianggarkan ke dalam Belanja Modal

5. Belanja Modal dialihkan ke Belanja Barang dan Jasa

6. Belanja Hibah kembali muncul dalam pos Belanja Barang dan Jasa

BPK menegaskan bahwa pola ini melanggar Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo. Permendagri 21 Tahun 2011, yang mengatur klasifikasi belanja secara ketat dan tegas.

Akibat salah klasifikasi tersebut, terjadi pergeseran angka dalam laporan keuangan:

Rp 1,003 miliar: Belanja Hibah mengecil, Belanja Barang dan Jasa membesar

Rp 1,77 miliar: Belanja Modal menyusut, BTT membengkak

Rp 844 juta: Belanja Barang dan Jasa turun, Belanja Modal naik

Rp 200 juta lebih: Tambahan selisih lain karena penganggaran tidak tepat.Total salah anggaran:

READ  Viral Salah Satu Akun Facebook, Mengunggah Percakapan Group WhatsApp BPD Halteng.

Rp 3.819.677.979,00BPK secara gamblang menyebut, TAPD tidak melakukan verifikasi klasifikasi belanja dengan benar, dan Kepala SKPD tidak cermat serta tidak memahami mekanisme penganggaran.

Lebih memprihatinkan, pemerintah daerah hanya menyebut temuan ini sebagai “bahan evaluasi” — tanpa sanksi, tanpa penindakan, dan tanpa klarifikasi kepada publik. Sikap pasif seperti ini mencederai akuntabilitas.

Temuan BPK bukan sekadar kesalahan teknis. Ketika lebih dari Rp 3,8 miliar salah klasifikasi, ini adalah persoalan serius. Apakah hanya kelalaian, atau bagian dari skema penyamaran belanja yang disengaja?

Jika DPRD Halteng tetap diam, mereka bukan hanya lalai dalam pengawasan, tapi ikut membiarkan potensi penyimpangan uang rakyat.Pengawasan anggaran bukan formalitas sidang—itu mandat konstitusi dan amanah rakyat. Jika fungsi pengawasan lumpuh, keuangan daerah akan terus masuk zona merah.

Di tengah lemahnya pengawasan dan kaburnya transparansi anggaran publik, Pers Tipikor.id hadir di garis depan sebagai media yang berpihak pada fakta, data, dan kepentingan rakyat. Kami percaya, kebenaran tidak cukup hanya diberitakan—ia harus diperjuangkan.

Temuan kesalahan penganggaran Rp 3,8 miliar di Pemkab Halteng bukan sekadar informasi. Ini adalah alarm serius atas potensi penyimpangan dan ancaman kerugian uang negara.

Oleh karena itu, Pers Tipikor.id tidak akan tinggal diam. Kami akan terus menggali, menelusuri, dan membongkar setiap indikasi penyalahgunaan kekuasaan, dengan data sebagai pijakan dan integritas sebagai kompas.

Kami hadir bukan untuk menyenangkan semua pihak, tetapi untuk memastikan bahwa: Kekuasaan diawasi, Anggaran diaudit, dan kebenaran ditegakkan.

Karena jurnalisme bagi kami bukan sekadar profesi—ini adalah bentuk pengabdian kepada publik.Dan karena publik berhak tahu. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Video Viral, Unggahan Akun Rasty Q Pengakuan Menggemparkan: Tahanan Sebut Nama Polisi dan Uang Puluhan Juta”

Daerah

Dispenda Halteng Gelar Bakti Jum’at Bersih di Depan Kodim 1512/Weda.

Daerah

Zona Rawan Korupsi, Tata Kelola Gagal, dan Kemiskinan Memburuk: Pansus Desak Bupati Ambil Tindakan Nyata.

Daerah

Korban KDRT Jadi Tersangka, Surat Terbuka untuk Kapolri dan Jaksa Agung Dilayangkan.

Daerah

Warga Mulai Nikmati Jalan Desa Wedana Meski Pembangunan Belum Rampung.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan, Pimpin Rapat Paripurna  Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih.

Daerah

OKNUM PEMUKULAN COGO IPA, DINILAI TIDAK MENGHARGAI ADAT ISTIADAT DI WILAYAH INI.

Daerah

Soal Proyek RLH Patani Utara, PPK Pastikan Tidak Ada Pengurangan Volume.

You cannot copy content of this page