Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:38 WIB

FPII Jawa Barat Desak Penegakan Hukum: Intimidasi Terhadap Jurnalis Sukabumi Harus Ditindak Tegas.

Ahad,22 Juni 2025.11:35 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat, Jaya Taruna, menanggapi serius kasus dugaan intimidasi yang dialami seorang jurnalis di Sukabumi oleh oknum karyawan PT Bogorindo Cemerlang. Ancaman tersebut diduga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp oleh dua oknum security berinisial AT dan CA.

Peristiwa ini mencuat saat jurnalis berinisial AS mempertanyakan legalitas izin usaha camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang. Setelah pemberitaan diterbitkan, pembangunan lokasi dihentikan karena diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Namun, bukannya mendapat apresiasi atas kerja jurnalistiknya, AS justru mendapat intimidasi.

“Secara pribadi mereka memang sudah saling memaafkan dalam proses restorative justice di Polsek Cibadak, Kamis 19 Juni lalu. Namun kita tidak bisa mengabaikan konteks profesi AS sebagai jurnalis. Ancaman terhadap jurnalis dalam aktivitas jurnalistik merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang,” tegas Jaya Taruna, Sabtu (21/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah pribadi. Ancaman melalui aplikasi pesan, kata dia, juga masuk dalam ranah pelanggaran UU ITE, yang ancamannya bisa mencapai 4 tahun penjara.

“FPII sudah sering menghadapi manusia-manusia seperti ini. Jika tidak ada sanksi tegas, maka kasus serupa akan terus berulang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Jaya juga mengingatkan bahwa tindakan intimidatif seperti ini merupakan ancaman langsung terhadap kemerdekaan pers. Oleh karena itu, FPII Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan menindak tegas pelaku intimidasi terhadap jurnalis.

“Negara tidak boleh diam. Perlindungan terhadap jurnalis harus nyata. Ini bukan hanya soal satu orang jurnalis, tetapi soal marwah kebebasan pers di negeri ini,” pungkas Jaya. (Editor: Rosa).

READ  Di Balik KUA-PPAS Halteng 2027, DPRD Dihadapkan pada Ekor Angka Kembar dan Defisit.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Halteng Berbagi Takjil Kepada Pengendara dan Warga.

Daerah

Penjabat Bupati Sebut, “PLT Itu Harus Sesuai Kompetensi Bukan Selera Pimpinan”.

Daerah

Penyertaan Modal Plaza Weda Rp71,5 M, Tak Ditemukan Perda Pengatur.

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Enam Orang IRT, Tiga Hari Galang Dana Terkumpul Rp.20.300.000,-

Daerah

Wow, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tegur Keras Pemkab Halmahera Tengah.

Daerah

Masyarakat Desa Tilope Permasalahkan Pembangunan Pertamina Di Zona Hijau.

Nasional

Bupati Halteng Ikram M. Sangaji Melepas Pawai Takbir Keliling Kota Weda.

Daerah

KRYD Polsubsektor Weda Tengah Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal.

You cannot copy content of this page