Sabtu, 21 Juni 2025. 23:46 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek jembatan Desa Yondeliu di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah tahun 2024 mengalami kerusakan. Proyek bernilai Rp1,44 miliar dari APBD 2024 itu retak dan hampir amblas, memicu keresahan publik dan kecurigaan soal mutu serta pengawasan pekerjaan.

Jembatan ini dikerjakan oleh CV. Filanga Perkasa—perusahaan lokal asal Desa Wailegi. Namun baru setahun dibangun, bagian oprit jembatan terlihat retak parah. Warga geram atas kondisi tersebut.

“Baru tahun kemarin tapi sudah rusak. Ini jembatan untuk warga, bukan pajangan proyek,” tulis salah seorang warga melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/6).

Warga yang enggan namanya ditulis menambahkan, “Ini uang miliaran, tapi seperti pekerjaan asal-asalan. Pemerintah jangan tinggal diam. Kalau rusak begini terus, lebih baik uangnya buat jalan tani saja,” ujar sumber.
Tender proyek ini dimenangkan melalui skema harga terendah sistem gugur. Dari 11 peserta lelang, hanya CV. Filanga Perkasa yang dinyatakan lolos hingga akhir, dengan penawaran Rp1.424.223.835,37—selisih tipis dari pagu dan HPS sebesar Rp1,44 miliar. Selisih kecil, mutu buruk—publik pun bertanya-tanya.
Dengan kontrak lump sum, kerusakan di awal pekerjaan ini tidak bisa ditoleransi sebagai risiko biasa. Dugaan kuat mengarah pada pengurangan volume, penggunaan bahan berkualitas rendah, atau lemahnya pengawasan lapangan.
Warga kini menuntut Bupati Halmahera Tengah turun tangan langsung. Mereka mendesak agar pihak kontraktor dan Dinas PUPR segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Pak Bupati jangan hanya percaya laporan di atas meja. Kami lihat langsung di lapangan, kualitasnya buruk,” tegas sumber.
Kadis PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin, saat dikonfirmasi Jumat (21/6), belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, desakan juga diarahkan ke Kejaksaan Negeri Weda dan Kejati Maluku Utara untuk memeriksa proyek ini. Masyarakat menilai, proyek vital seperti ini tidak boleh dibiarkan rusak tanpa konsekuensi.
Jika tidak ada tindakan cepat dari Pemda dan APH, maka proyek ini hanya akan menjadi simbol gagalnya pengawasan, dan menyisakan luka kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Editor: Rosa)-

