Rabu, 28 Mei 2025. 00:40 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Program layanan kesehatan gratis yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah terancam kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan di RSUD Weda. Di tengah berbagai keluhan masyarakat, DPRD Halmahera Tengah diminta tidak tinggal diam, tetapi menunjukkan sikap dan tanggung jawab sebagai lembaga pengawas.
Masyarakat menyoroti lemahnya kontrol terhadap kualitas layanan rumah sakit, serta minimnya penanganan keluhan pasien secara profesional. Sayangnya, peran DPRD dalam mengawal program ini dinilai belum optimal.
“Kalau pemerintah sudah menggratiskan layanan kesehatan, maka rumah sakit sebagai pelaksana teknis wajib memperbaiki pelayanannya. Ini bukan semata soal fasilitas, tapi soal perlakuan terhadap pasien. DPRD tidak boleh diam melihat ini,” tegas Sarif, warga Weda.
Sarif menegaskan, masyarakat tidak menuntut pelayanan yang mewah, melainkan yang maksimal dan manusiawi. “Cukup pelayanan yang maksimal. Itu sudah menjadi bagian dari proses penyembuhan. Tapi yang terjadi, pasien dan keluarga justru merasa diabaikan,” ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, DPRD seharusnya hadir aktif mengawasi implementasi program kesehatan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“DPRD tidak boleh hanya mengesahkan anggaran tanpa mengawal pelaksanaannya. Kalau program kesehatan gratis hanya bagus di atas kertas, maka fungsi pengawasan DPRD dipertanyakan,” lanjut Sarif.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Halmahera Tengah yang telah dikonfirmasi terkait sorotan ini belum memberikan keterangan resmi.
Publik kini berharap ada langkah konkret dari DPRD untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Weda. Jika terus dibiarkan, lemahnya kualitas layanan tidak hanya mencoreng citra program prioritas kepala daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap institusi negara. (Editor: Rosa)


