Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:23 WIB

Tersisa Dua Puluh Satu Hari Bertugas, Hasil Evaluasi Pj. Bupati Masih Menjadi Misteri.

Selasa, 5 Desember 2023.18:21 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Akan tetapi hasil evaluasi dari Kemendagri seakan tidak berlaku bagi Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, sebab mulai dari tiga bulan sejak dilantik pada 26/12/2022 lalu, sampai dengan tersisa kurang lebih sebelas hari kalender, hasil evaluasi dan atau penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, menjadi sesuatu yang sifatnya rahasia, hingga DPRD dan juga pihak-pihak terkait lainnya diam, ungkap Husen Ismail. (5/12) pukul 15:00 WIT.

Pada hal indikator penilaian atas capaian kinerja pejabat publik bukan sesuatu yang rahasia, akan tetapi ada apa hingga hasil itu sifatnya rahasia, ujarnya

Oleh karena, sampai dengan saat ini hasil evaluasi per triwulan itu tidak terpublikasi, maka kami meminta Kemendagri transparan menyampaikan hasil evaluasi mulai dari tiga bulan pertama sampai dengan memasuki sebelas hari berakhirnya SK Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji, harapnya.

Seharusnya, setiap hasil evaluasi itu diketahui Publik Halmahera Tengah, sehingga tidak ada yang melakukan analisa gusungi, bebernya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, evaluasi itu dilaksanakan Kemendagri dan hasilnya dari triwulan 1 sampai 4 belum disampaikan ke Pemda, singkatnya. (Rosa).

READ  Pembongkaran Lantai Dasar Plaza Weda, Ini Penjelasan Kadis Perindagkop.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Komunitas Belajar Kepala Sekolah 2025 Halteng Resmi Ditutup Kadisdikbud.

Daerah

Bupati Halteng Pimpin PASI Maluku Utara, Pembinaan Atletik Jadi Prioritas.

Daerah

Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Lingkungan, Mendagri Diminta Tak Perpanjang SK Bupati.

Daerah

Tak Terbendung, Langkah Koalisi Nasdem Dan PDIP Menuju Pilkada 2024.

Daerah

TERUNGKAP TEMUAN BPK, “HARUS MENJADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM (APH)”.

Daerah

Kuota Haji Halteng Tersisa Empat Orang, Kebijakan Baru Dinilai Terlalu Cepat Diberlakukan.

Daerah

Dinas Perikanan Minta Masyarakat Tidak Panik soal Isu Pencemaran Logam Berat di Teluk Weda.

Daerah

Razia Operasi Pekat, Tim Gabungan Musnahkan Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Lokulamo.

You cannot copy content of this page