Jumat, 2 Mei 2025.21:42 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR ID – Peristiwa perusakan fasilitas wisata terjadi di kawasan Wisata Alam Goa Bokimaruru, Kecamatan Weda Utara, pada Sabtu pagi, 26 April 2025. Seorang pria bernama Sahrun diduga memotong paddle boat dan beberapa barang lainnya menggunakan alat tajam. Namun, pihak kepolisian baru mendatangi lokasi kejadian enam hari kemudian, tepatnya pada Jumat, 2 Mei 2025, untuk mengamankan barang bukti.

Sekira pukul 17:30 WIT, anggota Kepolisian Halmahera Tengah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang telah dirusak oleh terduga pelaku. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi juga telah dipasangi garis polisi (police line).

Salah satu sumber di lokasi menyebutkan bahwa beberapa fasilitas ditemukan dalam kondisi rusak berat. “Paddle boat dipotong, dan beberapa barang lain juga dirusak. Polisi langsung amankan dan pasang police line di area sekitar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsubsektor Sagea, saat dikonfirmasi oleh Pers Tipikor.id, membenarkan bahwa “Iya, kesana untuk amankan barang bukti,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku atas nama Sahrun masih bebas dan belum diamankan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Warga dan pengelola kawasan wisata berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. (Editor: Rosa)


