Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pihak Pengelola Tolak Surat Edaran Penutupan Kegiatan Wisata Alam Goa Bokimaruru.

Jum’at, 14 Februari 2024.19:56 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pihak pengelola dan pemilik lahan tolak surat Edaran penutupan sementara waktu untuk kegiatan wisata alam pada destinasi wisata Goa Bokimaruru Desa Sagea dan Kya Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah.

Saiful atau sapaan Akbar Ipu ketika dikonfirmasi mengatakan, surat edaran itu terkesan sepihak, sebab mereka dalam hal ini Pihak Pemdes mau mengelola wisata tersebut lewat BUMDES BERSAMA yang mereka gagas.

Selain itu, untuk musyawarah pembentukan BUMDES BERSAMA saja kami pengelola dan pemilik lahan tidak di undang, dari itu anggapan kami, ini semua terkesan sepihak. Bahkan, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan dengan jelas mengatakan bahwa, kami pengelola tidak memiliki legalitas dari Desa. Itu kami akui, tetapi yang jadi pertanyaan kenapa kami tidak memiliki legalitas dari Desa?, bisa jadi ada pihak yang tidak menyukai kami.

Walau pihak Pemdes mengabaikan kami, dan ada penyampaian bahasa, ketika terjadi apa-apa di area wisata kami tidak mengetahui kalian, akan tetapi kami tetap berkomitmen untuk memberikan berkontribusi terhadap Desa seperti membantu memberikan sumbangsi atas pembangunan swering, sentuhan lain seperti uang duka, uang rujukan apabila ada pasien yang akan di rujuk, bantuan ke Mesjid, bantuan warga yang pergi Umroh, itulah sumbangan sosial kami ke Desa dan Masyarakat. Tambah Ipul, kami juga telah berpartisipasi terhadap adik-adik mahasiswa untuk biaya sewa sekretariat sekaligus biaya tiket adik-adik mahasiswa kembali ke Ternate, jelasnya.

Disisi lain kata Ipul, karena area wisata sudah ada pengembangan serta perbaikan dan sudah mulai bagus, tiba-tiba dari pihak Pemdes masuk dan mengatakan kepada kami bahwa, kami tidak punya hak, yang punya hak itu harus BUMDES BERSAMA dengan beralasan didalam itu ada tanah Pemda, ungkap Ipul.

READ  Yel-Yel Orcele Pantasnya di Gemakan Ketika Situasi Bencana Banjir Lumpuhkan Aktivitas, Bukan Untuk Kepentingan Politik.

Sebelumnya ditiga hari sebelum surat edaran di terbitkan, kami sempat berdebat dengan pihak Pemdes di lokasi wisata, setelah itu kami dilaporkan ke kantor Polisi yaitu Polsubsektor Kecamatan Weda Utara, dan saat dikantor Polisi kami sempat menawarkan agar kesampikan dulu BUMDES BERSAMA, tetapi kita harus duduk bersama membicarakan agar bagaimana hingga pengelola memiliki legalitas yang jelas, sekaligus bersama membicarakan pembagian pos/portal pada pintu masuk, ini agar dua Desa mau berapa persen dari pendapatan, sisa dari itu pengelola serta untuk pengembangan wisata.

Lanjut Ipul, itu tawaran kami saat dikantor Polisi yang pada akhirnya kepala Desa Kya menerima tawaran tersebut, bahkan kepala Desa Kya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan jangan campur dulu, nanti kami dua kepala Desa duduk bersama dengan pihak pengelola untuk menyepakati pembagian pos. Tetapi 
besoknya Pemdes layangkan undangan, bagi kami undangan yang diberikan itu bertentangan dengan tawaran kami, karena isi undangan itu untuk membahas program rencana kerja BUMDES BERSAMA, bukan untuk penyelesaian terkait pemberian legalitas dan menyangkut dengan pembagian pos/portal, maka edaran yang dikeluarkan menyangkut pertemuan tindaklanjut pegelolaan bagi kami itu bertentangan hasil pertemuan di Polsubsektor , ungkap Ipul

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Sagea Arif Taib ketika dikonfirmasi, lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, masalah wisata itu belum ada badan hukum untuk pengelolanya , maka sudah bentuk BUMDES BERSAMA, tetapi mereka  menyatakan bahwa itu lahan mereka yang tidak mau BUMDES kelola, sedangkan BUMDES kelola hanya parkiran dan portal masuk dan Goa nya saja, itu mereka tidak mau terima, pada hal kami sudah mengatakan bahwa dimana yang mereka anggap bahwa itu milik mereka, disitulah yang mereka punggut biaya, tetapi mereka tidak mau, selain itu sebagian lahan yang ada sudah dibayar oleh Pemda itu yang akan BUMDES kelola. Maka putusannya  di tutup sementara sambil menunggu  penjelasan dari Daerah tentang lahan yang sudah terbayar, nantinya di serahkan ke  mana, jelas Arif. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Beredar Video PLT Kepala Desa Tepeleo Induk, Ridwan Soleman Terlibat Politik Praktis.

Daerah

Alih-alih Bermanfaat, Saluran di Sagea Justru Jadi Kubangan Air dan Sarang Nyamuk.

Daerah

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Daerah

Mencuat Dugaan Manipulasi Proses Tukar Guling Tanah Milik Pemda.

Daerah

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DERMAGA MESSA HARUS DIMINTAI KETERANGAN.

Daerah

Rapat Koordinasi Daerah PB BPBD Se-Provinsi Maluku Utara 2023.

Daerah

Di Antara Keringat Pekerja, Ada Hati yang Tak Pernah Absen Menyapa.

Daerah

Proyek Mangkrak: DPRD Diduga Lelet Mengawal Program Pemerintah Ratusan Miliar.

You cannot copy content of this page