Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:39 WIB

Kesepakatan Bersama: Uang Tali Asih Tanah Restan PT IWIP Akan Dibagikan ke Warga Kulojaya

Jum’at, 07 Maret 2025.19:37 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sebelumnya Kepala Desa Kulojaya Fadli Sirajuddin. S.Pd ketika dikonfirmasi langsung dikediamannya pada pukul 14:39 WIT mengatakan, mengenai kesalahpahaman uang tali asih lahan restan yang diberikan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) akan diberikan kepada masyarakat.

Oplus_131072

Hal tersebut sesuai rapat yang berlangsung di Kantor Desa Kulojaya, Kecamatan Weda Tengah, pada 05/03/2025. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang disetujui oleh berbagai pihak terkait yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama, telah diputuskan bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kulojaya akan membagikan uang tali asih senilai Rp 525.000.000 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah) kepada warga masyarakat Desa Kulojaya pada 24 Maret 2025, ungkapnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa akan dibentuk tim secara transparan guna mengurus bidang tanah di Desa Kulojaya yang hingga saat ini belum dilakukan pengukuran oleh pihak perusahaan. Langkah ini diambil agar proses administrasi tanah dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kesepakatan lainnya adalah warga Desa Kulojaya bersedia membuka palang yang sebelumnya dipasang di pintu Kantor Desa Kulojaya. Pembukaan palang ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama setelah tercapainya kesepakatan terkait uang tali asih dan proses pengurusan tanah.

Dengan adanya Surat Kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat menyatakan bahwa keputusan ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan telah disepakati secara musyawarah. Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh perwakilan yang hadir dalam rapat.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kulojaya serta menciptakan hubungan yang harmonis antara warga dan pihak perusahaan.

READ  Sorotan Proyek Tanpa Progres: Kabag Prokopim, Bendahara hingga Kontraktor Harus Diperiksa.

Sementara Sekretaris Desa Kulojaya Eka Hidayat membenarkan bahwa sesuai rapat, kami akan memberikan uang itu ke masyarakat, jelas Eka. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Parpol Halmahera Tengah Terancam Diskualifikasi.

Daerah

Putri Fagogoru Harumkan Maluku Utara, Raih Medali Emas di Ajang Internasional.

Daerah

SLB Ikut Kebagian! Pemkab Halteng Distribusikan Bantuan Pendidikan Secara Merata.

Daerah

Alih-alih Bermanfaat, Saluran di Sagea Justru Jadi Kubangan Air dan Sarang Nyamuk.

Daerah

“Trans Waleh: Proyek Jalan Siluman Diduga Jadi Ladang Korupsi”.

Daerah

Kejari Halteng Diminta Periksa Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap 2 TA 2024.

Daerah

Oknum Pembuat Profosal Dikecam Atas Pencatutan Nama/Bakal Dipolisikan.

Daerah

Dua Oknum Pegawai Puskesmas Tak Netral, Turut Pertemuan  Blusukan Paslon 03.

You cannot copy content of this page