Home / Daerah / Hukrim / Investigasi / Nasional / Regional

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:27 WIB

Oknum Pembuat Profosal Dikecam Atas Pencatutan Nama/Bakal Dipolisikan.

Sabtu, 23 Juni 2023. 22:06 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Adanya pencatutan sejumlah nama pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dua profosal di layangkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Masing-masing profosal untuk Kecamatan Weda Tengah, belum diketahui berapa nominal permintaan pada profosal tersebut, hal ini berdasarkan keterangan yang berhasil di himpun Pers Tipikor pukul (10:54 WIT) pada bagian Umum Setda Kabupaten Halmahera Tengah. (23/6).

Mirisnya, pada profosal untuk Kecamatan Weda Tengah, terlihat terdapat 8 nama satu marga yaitu, BURNAMA yang disertai dengan tanda tangan.

Sedangkan untuk Kecamatan Weda Kota, tertera nominal permintaan profosal tersebut senilai Rp. 255.000.000,00,-

Ketika Pers Tipikor-id mengkonfirmasi ke sejumlah penggurus yang nama, foto serta foto copy KTP mereka tertera dalam profosal tersebut, Ruslan Adam mengatakan, “Sebagai pengurus diperiode Almarhum M Arsyad Ibrahim atau Bayangkara… setelah itu saya sudah tidak bergabung lagi di JPKP. Sehingga saya juga kaget dan mengutuk cara-cara seperti yang dilakukan oknum yang membawa-bawa nama saya di pengurus JPKP, dan apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf lewat media, maka akan saya laporkan dipihak yang berwajib supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dan kepada Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji, agar kedua profosal itu dibatalkan”, tegasnya.

Yuswanto atau sapaan akrab Tori, ketika dikonfirmasi mengatakan, saya tidak terima atas pencatutan nama saya, masa dong pake saya pe nama bkin profosal baru saya tara tau hal, yang saya tau JPKP itu sudah tidak jalan di Halteng, olehnya saya akan tuntut nama baik saya karena tanpa ketahun saya.

Terpisah, lewat sambungan seluler, Ketua DPW Provinsi Maluku Utara, Robertus Sinaga, mengecam atas tindakan oknum-oknum yang mencatut nama-nama penggurus JPKP Halmahera Tengah, jelasnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Halmahera Tengah harus menindak lanjuti atas pemberitaan ini, saya mendukung sikap sejumlah penggurus di periode Almarhum saudara kita.

READ  Warga Sagea Kiya Geruduk PT. MAI, Tuntut Ganti Rugi Mobil yang Dirusak dan Lahan.

Husen ismail, yang sebelumnya juga salah satu pengurus di periode Almarhum secara tegas mengatakan, modus gila seperti ini harus dilaporkan. Enak sekali pakai nama orang yang sudah tidak aktif, tegasnya.

Desius S. Bane, saya sangat sayangkan tanpa ada kordinasi, bahkan yang saya tahu ketua itu Almarhum, koq aneh tiba-tiba ada profosal dengan struktur pengurus lama, kan apabila ada pergantian ketua baru harus seluruh penggurus tahu, olehnya itu ini modus, makanya Pj Bupati segera batalkan kedua profosal tersebut, sebab ini pencatutan nama yang kiranya menyalahi aturan, harapnya.

Sampai berita ini, di publikasi sejumlah nama seperti, Nursia Malan, Karel Wararag,  Naplesius Takuling, Ronny Manona, Nurince Malice, Muh Tilawah, Muskam Basri, Ratna Sary Marsaoly, dan sejumlah nama lain yang dicatut belum dapat dikonfirmasi. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajari Halmahera Tengah Diminta Usut Proyek Rehabilitasi Dermaga Lelilef.

Daerah

Bongkar Fakta SP2D: Proyek Normalisasi Kali Yefetu Paket 1 & 2 di Halteng Disorot.

Daerah

SEDOT RP.40.394.748.836,00,-PROGRES PEMBANGUNAN NUSLIKO PARK HARUS JADI PERHATIAN HUKUM.

Daerah

9 Orang Terperiksa, Dugaan Korupsi Belanja Obat Covid-19,Kejari Halteng Diduga Kurang Gas.

Daerah

DUA PAKET PEKERJAAN PROYEK RUGIKAN NEGARA Rp. 1.714.957.219,52,-

Hukrim

Gakkum KLHK Tetapkan FKR, Direktur Tambang Nikel Ilegal
di Konawe Utara-Sultra Sebagai Tersangka

Daerah

Tanah Bersertifikat Warga di Kilo Tiga Digusur Tanpa Pemberitahuan dan Penetapan Harga, Polisi Didesak Usut Proyek Jalan Rp1,9 Miliar.

Daerah

Program Penanganan Inflasi Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page