Kamis, 23 Januari 2025.21:47 WIT.
MALUT, PERS TIPIKOR.ID.
Sekretaris Jenderal Ampera, meminta Kepala Kejaksaan (Kajari), Kabupaten, Halmahera Timur agar segera menindaklanjuti laporan terkait indikasi dugaan korupsi Dana Hiba pada Dua tahun Anggaran berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Halmahera Timur Nomor 03 tahun 2022 dan peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran tahun 2023.
Menurut Sekjen Ampera lewat pesan WhatsAppnya, kasus dugaan korupsi tersebut semenjak dilaporkan pada Senin 27 Januar 2022, akan tetapi sampai dengan saat ini tidak ada langkah untuk dilakukan, tulis Sekjen Ampera Muhibu Mandar.
Lanjutnya lagi, demikian ringkasan dokument yang terindikasi kerugian Negara di maksud.
Pada pasal 9, Poin satu anggaran belanja oprasional sebagaimana di.maksud dalam pasal 8 huruf a di rencanakan sebesar
Rp 637,802.203,998.00 ( Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Tiga Riba Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah. Belanja Hiba sebagaimana di maksud pada ayat 1 huruf c di rencanakan sebesar Rp.9. 921, 980,000,00 ( Sembilan Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Juta Sebulan Ratus Delapan Rupiah) pada tahun 2022, bebernya.
Kemudian pada pasal 18 pada poin satu menjelaskan angaran belanja Hiba sebagaimana yang di.maksuda dalam pasal 9 ayat 2 huruf e di rencanakan sebesar Rp, 9 ,921 ,980,000.00 yang terdiri atas belanja, ungkap Muhibu.
Oleh karena, kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur agar segera kasus dugaan korupsi di tindaklanjuti, karena terindikasi dugaan korupsi sebesar 9 Miliar sekian, tegas Muhibu.
Adapun angaran pada tahun 2023 sebesar Rp 9,9 Miliar sekian, hal ini kami menduga ada unsur kesengajaan di anggarkan kembali dan dana tersebut terpakai habis entah anggaran tersebut di berikan Ke LSM atau OKP yang mana ini tidak ada kejelasan penyalurannya, ulasnya.
Muhibu menyampaikan sikap tegasnya, dengan berdasarkan atas laporan terkait kasus dugaan korupsi karena itu, kami mendesak Kepala Kejaksaan Halmahera Timur yang dipercayakan oleh Negara agar tanggap setiap laporan dengan dugaan korupsi untuk diperiksa.
Sekjen Ampera kemudian menegaskan kepada Kepala Kejaksaan Halmahera Timur, karena laporan atas dugaan korupsi sekian lama terdiam, maka laporan tersebut akan di tarik kembali, untuk dilaporkan ke satu tingkat yang lebih tinggi, jelas Muhibu. (Red).


