Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:08 WIB

Mencuat Satu Fakta Baru Praktek Pinjam Bendera, Proyek Jembatan Kali Woyobonoi.

Selasa, 7 Januari 2025.12:54 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Muncul satu fakta baru terkait proyek pembangunan jembatan beton kali woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara yang dianggarkan melalui APBD Halmahera Tahun 2023.

Selain itu, proyek tersebut diduga kuat ada aroma persengkongkolan tender dari rekanan orang yang melakukan pinjam bendera atau perusahaan untuk mengikuti tender, ujar sumber Pers Tipikor id yang meminta identitas dirahasiakan.

“Pada 5/01/2025 lewat pesan WhatsApp sumber mengungkapkan, praktek pinjam bendera atau perusahaan milik orang lain kerap terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, ironinya lagi, meski memakai perusahaan orang lain untuk ikut pengadaan barang dan jasa dianggap lazim dan lumrah dilakukan atau juga disebut makelar proyek, arisan proyek dan sejenisnya, tapi tidak kenai pidana dan atau berpotensi pelanggaran hukum, ulas sumber.

“Yang sangat miris, pelaksanaan kegiatan pekerjaan mulai dari 2023 sampai 2025 tidak selesai”, jelas sumber.

Kepada Pers Tipikor. id sumber menambahkan, pelaksanaan proyek tersebut jelang pemilihan legislatif. Sebagai penyedia Cv. Karya Gemilang Indonesia direktur perusahaan tersebut Anwar Ibrahim saudaranya Abubakar Ibrahim mantan ketua Pokja.

Oleh karena pihak Reskrim Polres Halmahera Tengah karena telah memeriksa Kontraktor dan Kadis PUPR Arif Djalaluddin, Reskrim juga harus juga memeriksa direktur Cv. Karya Gemilang Indonesia, mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja), kalau pihak Reskrim hanya memeriksa kontraktor, ini akan tidak terkonek, tegas sumber.

Sekedar diketahui proyek pembangunan jembatan kali Woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara terungkap bukti

  1. Nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, dengan pencarian tahap pertama 30 persen, pada tanggal 13/10/2023 dengan nilai sebesar Rp. 588.600.000, 00,-
  2. Bukti berikut pencairan 90 persen
    dengan nomor SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pada tanggal 27/12/2023, sebesar Rp. 1,147,770,000,00,-
    (Rosa).
READ  Ketegasan Ketua Panwaslu Kecamatan Weda", Terkait, Hilangnya Formulir C1 Asli.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati; “Mengajak Agar Bersama Mengawal Penyelenggaaran Pemilu Demi Masa Depan NKRI Dan Kesejehateraan Halmahera Tengah”.

Daerah

Warga Tahan Truck Pengangkut, Scrab Aluminium Super dan Tembaga Super.

Daerah

Pemda Halteng Kategori Rentan, Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024.

Daerah

Heboh! Oknum ASN Halteng Hentikan Mobil Ikan, Klaim Mengandung Merkuri dan Arsenik.

Daerah

WTP Sudah Terbit, Billboard Tak Kunjung Terpasang: DPRD dan APH Jangan Diam.

Daerah

Geger, Brankas Dinkes Halteng Dibobol, Uang Puluhan Juta Dilaporkan Hilang.

Daerah

Oknum Polisi di Halut Aniaya Istri Hingga Bersimba Darah, Oknum Bakal Dilaporkan ke Polda.

Daerah

Bakir; “Caleg Pemula Pendongkrak Suara Bukan Pencetak Gol”.

You cannot copy content of this page