Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:16 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan, Kasat Reskrim; Korban Sudah Dua Kali Dipanggil Tapi Tidak Datang

Sabtu, 28 Desember 2024.22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada 28 November 2024 lalu, dan diberitakan pada 28 Desember 2024, pukul 19:30 WIT,  kasat Reskrim angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah AKP Ambo Welang lewat sambungan seluler kepada Pers Tipikor id mengatakan, untuk kasus tersebut kurang lebih dua kali kami sudah melakukan panggilan kepada korban, tetapi sampai dengan saat ini korban belum hadir, ungkapnya

Lanjutnya lagi, kalau korban tidak datang-datang kami mau lakukan pendalaman bagaimana, kan korban harus hadir ketika kami panggil.
Bahkan kasus ini baru pada tahap penyelidikan, jelasnya.

Kasat Reskrim kemudian menambahkan, tetap kita lakukan pendalaman, kalau kita tidak tindak lanjuti kita salah.
Namanya Pelaku Tindak Pidana mau siapa pun dia pasti kami tindak tegas sesuai dengan SOP, tegasnya. (Rosa).

READ  Pj. Bupati Halteng Membuka Rakor PMO Implementasi Kurikulum Merdeka 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Sagea-Kiya Kembali Palang Jetty PT. MAI Gunakan Truk, Setelah Mobil Dirusak Alat Berat.

Daerah

Pihak Terkait Diminta Tindak Tegas Pelaku Galian C Diduga Ilegal.

Daerah

Semangat 17 Agustus Berkobar di Tengah Deru Mesin Tambang, Pekerja Kibarkan Sang Merah Putih.

Daerah

DPU ORGANDA WEDA TENGAH MENDUKUNG AKSI PEDULI SAMPAH.

Daerah

Ketua Organda Helmi Kasim Imbau Sopir Waspada Saat Musim Hujan.

Daerah

Polsubsektor Weda Utara Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengguna Jalan.

Daerah

DEMO DRIVER ONLINE AKAN BAWA MASSA LEBIH BANYAK LAGI…

Daerah

PHK Sepihak, Karyawan PT RSJ-MAI Lawan Kebijakan Pihak HRD.

You cannot copy content of this page