Selasa, 10 November 2024.16:35 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Setelah selesai pelaksanaan monitoring pekerjaan pembangunan baik, jalan produksi, jalan rabat beton dan kegiatan lain yang dilaksankan oleh pihak ketiga dengan dibiayai oleh APBD tahun 2024 pada Dinas pertanian di Kecamatan Weda Timur, Patani Barat, Patani, Patani Utara, dan Patani Timur.

Pada Senin 09/12/2024, Dinas Pertanian bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah dan team Konsultan turun lapangan melihat langsung pekerjaan pembangunan, usaha tani yang berlokasi di Desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan.

Kadis Pertanian Yusmar Ohorella Kepada Pers Tipikor.id menjelaskan, sudah hampir tiga tahun, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah melakukan pendampingan terhadap kegiatan pada Dinas Pertanian, tulis Yusmar.
Hal tersebut hingga hari ini, Dinas Pertanian bersama Kejaksaan dan Konsultan turun langsung ke lapangan dimana yang menjadi lokus kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, jelasnya.
Menurutnya, dipenghujung tahun ini, sejumlah pihak yaitu pihak ketiga banyak yang meminta untuk dicairkan keuanganya, tapi kami harus turun melihat secara langsung, apakah pekerjaan yang dilakukan sudau sesuai dengan target dan progres atau belum. Sehingga permintaan anggaran harus di ikuti dengan progres kegiatan yang di laksanakan. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya potensi masalah hukum.
Dari yasil dari monitoring tersebut melalui pengukuran volume panjang jalan usaha tani, ketebalan sirtu jalan yang dilaksanakan, serta lebar jalan. Berapa presentasi pekerjaan akan dihitung oleh pihak konsultan dan team, kemudian dari hasil hitungan tersebut, menjadi dasar untuk memfasilitasi pihak ketiga dari aspek administrasi untuk dibuat permintaan pencairan pada tahap berikut, ulasnya.
Yang mendampingi dari Dinas Pertanian diantaranya, Kepala Dinas Yusmar Ohorella bersama dua orang staf Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, dari Kejaksaan, Kasidatun bersama dua orang staf, dan Konsultan bersama team. (Rosa).



