Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 30 Oktober 2023 - 23:48 WIB

PLT Kadis PUPR Blokir Nomor HP Pers Tipikor-id, Hendro: Psikisnya Patut Dipertanyakan.

Selasa, 31 Oktober 2023.00:35 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Pelaksana Tugas (PLT) Kadis PUPR Arif Djalaludin sampai saat ini masih menujukan perilaku dan etika yang seakan bukan sebagai pejabat publik.

Hal tersebut diketahui ketika, Pers Tipikor-id mengkonfirmasi terkait dua paket proyek pekerjaan jalan tanah ke sirtu tahun 2021 di Kecamatan Weda Selatan yang juga menjadi temuan BPK.

Pasalnya, adanya surat melalui DPUPR dengan nomor surat 600/39/DPUR-HG/2023, dengan perihal tindaklanjut rekomendasi ke-dua atas temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Surat tersebut ditujukan kepada dua belas pimpinan perusahaan guna mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan BPK mencapai Rp. 3.892.302.539,  diantaranya:

1. PT Sederhana Jaya Abadi
2. PT  Tugu Utama Sejati
3. PT Hapsari Nusantara Gemilang
4. PT Bangun Karya Mega
5. PT Islim
6. PT Herfrans Abadi Makmur
7. Cv Dicklan, co
8. Cv Tomiya Jaya
9. Cv Citra Mandiri
10. Cv Mulyansa
11. Cv Azra Mulai
12. Cv Kida Konstruksion

Disisi lain dari kedua belas perusahaan tersebut yang menjadi temuan terbesar dengan angka fantastis adalah:
1. Cv Dicklan, co dengan nilai temuan Rp.1.084.900.231,
2. PT Islim dengan nilai temuan Rp. 630.056.988,
3. PT Hapsari Nusantara Gemilang dengan nilai temuan  Rp. 449.915.192,
Dengan total tiga perusahaan  sebesar Rp.2.164.872.411,

Bahkan diketahui dua perusahaan
seperti Cv Dicklan, co dan PT Islim menjadi temuan BPK sebesar Rp.1.714.957.219, yang dikerjakan oleh sub kontraktor atas perintah Kadis PUPR yang sekarang menjabat selaku Pelaksana Tugas (PLT), hal ini sesuai bukti pernyataan yang disampaikan oleh pihak sub kontraktor kepada Pers Tipikor-id pada saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Sementara, PT Hapsari Nusantara Gemilang yang menjadi temuan BPK sebesar Rp. 449.915.192, adalah proyek GOR Halmahera Tengah yang pada 12 Oktober 2023 telah diperiksa pihak Polda Maluku Utara terhadap lima orang terperiksa salah satu diantara PLT Kadis PUPR Arif Djalaludin, akan tetapi akibat mangkir/tidak hadir dengan alasan ada kegiatan, sesuai kesaksian salah satu Asn yang turut diperiksa.

READ  Dugaan Tambang Tanpa Izin dan Kriminalisasi Warga Sagea–Kiya: Negara Tidak Boleh Abai pada Hak Atas Tanah.

Hendro menjelaskan, jika semua kadis gemarnya memblokir nomor wartawan, mau jadi apa daerah ini. Bagaimana citra daerah kalau memelihara pejabat yang terkesan alergi sama wartawan. Bukankah peran media penting untuk menyajikan informasi kepada publik, jelasnya.

PLT kadis PUPR saat dikonfirmasi sampai dengan berita ini ditayang belum bisa terhubung. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Menuju Perubahan, Filosofi Kepemimpinan Hasan Siddik untuk Desa Yondeliu

Daerah

Rusli Ishak: Stop Debat Kusir yang Tak Melahirkan Solusi, Teluk Weda Butuh Aksi Nyata.

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Daerah

Amburadul!!!!!!!!!!!!!Proyek Ini Diduga Kuat Proyek Siluman/Fiktif

Daerah

Pj Kepala Desa Tilope Pimpin Rapat Revisi APBDES Tahap Tiga.

Daerah

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah Secara Resmi Membuka Kegiatan Percepatan Literasi dan Numerasi Jenjang Sekolah Dasar

Daerah

Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Daerah

Polda Maluku Utara Diminta Atensinya, Periksa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran GOR.

You cannot copy content of this page