Jum’at, 5 Desember 2025.09:19 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Proyek Rumah Layak Huni (RLH) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Halmahera Tengah untuk penerima manfaat di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, kembali memicu tanda tanya besar. Lebih dari satu bulan berlalu, namun satu unit RLH justru baru material batu yang ada dilokasi.
Padahal, dari total 5 unit RLH yang dialokasikan di Desa Gemia, empat unit lainnya dilaporkan sudah bergerak—bahkan ada yang menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen. Kontrasnya, satu unit masih berada pada titik nol, hanya menyisakan tumpukan batu tanpa fondasi, rangka, maupun aktivitas.
Perbandingan semakin mencolok ketika salah satu unit RLH lain hanya membutuhkan waktu 1 bulan 9 hari untuk rampung 100 persen, meski pencairan anggarannya baru mencapai 30 persen. Sementara itu, unit yang belum dikerjakan sama sekali justru diduga sudah menerima pencairan dana, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Seorang warga Desa Gemia melalui pesan Messenger mengungkapkan bahwa kabar mengenai pencairan anggaran telah lama terdengar, namun kejelasan soal pelaksana proyek—termasuk nama CV—hingga kini belum terkonfirmasi.
“Baru batu saja, belum ada kerja. Katanya dana sudah cair, tapi torang tara tau siapa CV-nya,” ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kondisi timpang ini kemudian viral di media sosial Facebook. Salah satu warga mengunggah foto lokasi proyek yang tak kunjung bergerak, memicu beragam komentar dan dorongan agar pemerintah daerah segera turun tangan. Banyak warga mempertanyakan bagaimana empat unit bisa berjalan, sementara satu unit lainnya tak menyentuh progres sama sekali.
Pers Tipikor.id telah mengonfirmasi Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan unit RLH tersebut, termasuk status pencairan dana dan pelaksana pekerjaan. (Editor: Rosa).



