Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:51 WIB

Anggota DPRD Ini Didepak Dari Bacaleg Tanpa Alasan Yang Jelas.

Selasa, 9 Mei 2023. 13:48 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Kabar cukup mengejutkan datang dari DPD Partai Nasden Halmahera Tengah yang lagi viral dibeberapa media baik itu media cetak dan media online. Tiada angin tiada hujan, salah satu anggota DPRD dari Partai Nasdem, Arifin Samad didepak dari Bacaleg tahun 2024.

Terkait dengan adanya pendepakan sebagai Bacaleg sosok muda yang kesehariannya berprofesi anggota DPRD aktif dari Partai Nasdem mengungkapkan lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor-id (9/5) pukul 12:56 WIT.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh DPD Nasdem Halmahera Tengah adalah sebuah alasan yang tidak terlalu mendasar terkait dengan tidak terakomodir diri saya sebagai Bacaleg Partai Nasdem, tegasnya.

Lanjutnya, ada hal mendasar sebenarnya yang membuat saya tidak diakomodir dan atau tidak dicalonkan, ujarnya.

Pasalnya, disaat rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Halmatera Tengah dengan Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji terkait dengan 5 program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, “secara terbuka saya selaku Wakil Rakyat
menyampaikan sikap memberikan dukungan kepada Penjabat Bupati untuk menuntaskan 5 program prioritas yang diamanatkan oleh pemerintah pusat demi rakyat dan daerah, artinya saya mendukung mendukung untuk kepentingan rakyat”, jelasnya.

Sejak itulah DPD Partai Nasdem Halmahera Tengah mengusulkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap diri saya untuk disampaikan ke DPW dan DPP partai, namun yang terjadi surat tersebut tidak digubris oleh DPW maupun DPP, oleh karena itu pada saat pleno penetapan bakal calon legislatif di internal DPD partai Nasdem Halmahera Tengah saya tidak akomodir lagi, ungkapnya.

Kata ia, “setidaknya DPD Nasdem Halmahera Tengah lebih objektif dalam menilai dan memutuskan sesuatu, tidak boleh langsung menjust orang bersalah”, harapnya.

READ  SLB Ikut Kebagian! Pemkab Halteng Distribusikan Bantuan Pendidikan Secara Merata.

“Olehnya itu, setelah saya menerima surat keputusan DPD Nasdem Halmahera Tengah, bahwa saya tidak dicalonkan lagi, saya tetap komitmen dan tidak gentar untuk maju dan berjuang demi kepentingan daerah ini, biarlah rakyat dan yang menilai”. tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Langgar UU Minerba, Galian C Ilegal Suplai Proyek Rp9,9 Miliar di Patani Utara.

Daerah

Korban KDRT Jadi Tersangka, Surat Terbuka untuk Kapolri dan Jaksa Agung Dilayangkan.

Daerah

Antara Penghargaan dan Suara Warga Pulau Gebe, Ada Apa dengan Layanan Dasar?

Daerah

Amburadulnya Proyek Provinsi, Inspektorat Diminta Evaluasi Kinerja Kontraktor.

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

Daerah

ATAS PERINTAH, “PROYEK 2 MILIAR 500 JUTA LEBIH DIKERJAKAN SUBKONTRAKTOR”

Daerah

Penyampaian Ikram Terkait Tidak Ada Visi-Misi, Abdurahman Lahabato Sebut Ikram Keliru.

Daerah

5 Kilometer Jalan Peniti–Sakam Tak Rampung Meski Sudah LPA, Video 2 Menit 54 Detik Ungkap Proyek Terbengkalai.

You cannot copy content of this page