Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:12 WIB

Proyek APBD Diperiksa Ketat, Dinas Pertanian Halmahera Tengah Ingatkan Kontraktor: “Tidak Ada Toleransi untuk Pekerjaan Asal-asalan”

Kamis, 04 Desember 2024. 19:08 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID.
Para kontraktor di Halmahera Tengah yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Dinas Pertanian dengan dana APBD 2024 harus mulai waspada.

Pasalnya, pada 05/12/2025, Dinas Pertanian bersama Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah dan Konsultan kini mengintensifkan pengawasan langsung ke lapangan, hal tersebut guna memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Yusmar Ohorella, menegaskan tidak akan ada ruang untuk pekerjaan yang dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai kontrak. “Kami bersama Kejaksaan dan konsultan turun langsung ke lokasi untuk memastikan progres dan kualitas pekerjaan. Jika ditemukan ada yang tidak sesuai, kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” Yusmar.

Yusmar juga menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun, banyak kontraktor yang mencoba mempercepat pencairan anggaran. Namun, Dinas Pertanian menegaskan tidak akan mencairkan dana sebelum progres fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan target. “Kami tidak ingin pekerjaan yang setengah jadi atau di bawah standar mendapat dana. Semua pencairan harus berdasarkan verifikasi fakta di lapangan,” tambahnya.

Lokasi yang menjadi fokus monitoring mencakup lima kecamatan, yaitu Weda Timur, Patani Barat, Patani, Patani Utara, dan Patani Timur. Bersama Kejaksaan, tim dari Dinas Pertanian dan konsultan melakukan pemeriksaan detail, memastikan setiap proyek yang dikerjakan pihak ketiga memenuhi spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.

Pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah selama tiga tahun terakhir telah membantu menekan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. “Ini adalah pesan tegas kepada semua kontraktor: kami tidak akan mentoleransi praktik curang. Jika ditemukan pelanggaran, ada konsekuensi hukum yang menanti,” ujar Yusmar.

READ  Kaur Pembangunan Desa Dotte Saksi Partai Nasdem.

Langkah ini tidak hanya untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama para petani yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Bagi kontraktor yang mencoba bermain-main dengan kualitas pekerjaan, ini adalah peringatan terakhir. Dinas Pertanian dan Kejaksaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum jika proyek-proyek yang didanai APBD 2024 dikerjakan di luar standar yang ditetapkan. “Jangan main-main dengan uang rakyat,” tutup Yusmar. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemda Halteng  Diminta Tertibkan Pengambilan Pasir Dipesisir Desa Sosowomo.

Daerah

Diduga Kuat, Empat Bulan Insentif Nakes Covid-19 Di Sebelas Puskesmas Belum Terbayar.

Daerah

Hari Keempat Masa Orientasi PPPK, BKPSDM Tekankan Peran ASN dan Dorong Lanjut Studi S2.

Daerah

Tanpa Pengawasan, Area Pelabuhan Weda Dijadikan Lokasi Pemotongan Scrap.

Daerah

Sentuhan Rasa Abang Imo Sebagai Putra Daerah, Bagi Warga Terdampak Banjir.

Daerah

SOFYAN, PEMILIK BESI TUA TAK BERIZIN DI BUAT KAPOK PEMUDA LELILEF SAWAI.

Daerah

Kendalikan Inflasi, Pemda (Dinas Ketahanan Pangan) Serahkan Bantuan Pangan.

Daerah

Profesionalitas Kinerja Polres Halmahera Tengah Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Dipertanyakan

You cannot copy content of this page