Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:36 WIB

Klarifikasi Bendahara, Terkait Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas.

Jum’at, 19 Juli 2024.00:32 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, perlu kami sampaikan, bahwa untuk pembagian biaya perjalanan di Jakarta Timur Ciracas selama 14 hari, ujar bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah Mujahir Abdurahman, S. M.

Lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, itu sudah sesuai dengan penetapan Perbub, jelasnya.

Selain itu, setiap kegiatan perjalanan dinas itu harus dibedakan, antara perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas  karena diklat, ungkapnya

“Kalau perjalanan biasa seperti rincian yang diberitakan sebelumnya itu”.

Akan tetapi kalau kegiatan karena Diklat, untuk penetapannya berbeda, yaitu Uang nginap Hotel makan minum harian dan juga membayar pemateri totalnya Rp. 8.000.000
Sedangakan untuk tiketnya
Rp. 6.500.000, itu kurangi dari penetapan karena peserta hanya 14, ungkapnya.

Lanjutnya, akan tetapi karena atas kebijakan Kadis dan PPTK, maka ditambah 1 peserta jadi semua 15 peserta.

Dengan dasar itulah, maka saya selaku bendahara mencairkan dan membagikan uang perjalaan ke masing-masing peserta diklat dan sudah di rinci serta di tuliskan di amplop, kemudian menyerahkan uang tiket pulang 15 org peserta kepada PPTK, tulis Mujahir.
(Rosa).

READ  Visi dan Misi Mustika, Jadi Harapan Besar Masyarakat Halmahera Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Bersama Plt Kadis PUPR Tinjau Pembangunan Jalan Menuju TPU.

Daerah

Kerancuhan TPS 12 Desa Waibulen Dipertanyakan.

Daerah

Selain Direktur Cv Karya Gemilang Indonesia Harus di Panggil, Ketua DPRD Terpilih Juga Wajib Dimintai Keterangan.

Daerah

IUP PT. ANP Melanggar UU, Pulau Fau Terancam Rusak – Mahasiswa Halteng Tuntut ESDM Bertindak!.

Daerah

SD Negeri 1 Kota Weda Giat Jalankan Program Sholat Dhuha Setiap Jumat

Daerah

Kerjasama PT Djarum Bersama PBSI Malut, Berikan Reward kepada Tokoh Peduli Badminton Maluku Utara, Termasuk Halmahera Tengah.

Daerah

Pj Bupati; “Mengajak Agar Bersama Mengawal Penyelenggaaran Pemilu Demi Masa Depan NKRI Dan Kesejehateraan Halmahera Tengah”.

Daerah

DPRD dan Dinas Transmigrasi Halteng Sepakati Penyelesaian Lahan 78,24 Hektar di Waleh.

You cannot copy content of this page