Rabu, 12 November 2025.20:12 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Weda Utara, Fahrul Musa, mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas literasi dasar di sekolah. Ia memimpin langsung program pengujian kemampuan baca-tulis dan deteksi dini disleksia bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya.
Program yang dimulai sejak Senin (10/11/2025) itu berlangsung di SD Negeri Gamaf, kemudian berlanjut di SD Negeri 2 Sagea pada Selasa (11/11/2025), dan hari ini, Rabu (12/11/2025), menyasar SD Negeri 1 Sagea. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Weda Utara secara bertahap.
“Kami ingin memastikan setiap anak mendapat hak belajar yang sama tanpa terkecuali. Tidak boleh ada siswa yang tertinggal karena kesulitan membaca atau menulis,” ujar Fahrul Musa usai memimpin pengujian di dalam kelas.
Dalam kegiatan itu, Fahrul menguji langsung siswa dari kelas III hingga kelas VI, kemudian menggelar rembuk pendidikan bersama kepala sekolah dan dewan guru. Rembuk tersebut bertujuan membahas hasil pengujian serta mencari solusi agar seluruh siswa mampu membaca, menulis, dan memahami isi bacaan.
Menurut Fahrul, program ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dalam memetakan kemampuan literasi siswa di tingkat dasar dan menengah. “Kami juga ingin mengetahui apakah masih ada siswa yang mengalami kesulitan membaca akibat gangguan spesifik seperti disleksia, agar bisa ditangani lebih awal,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas Pendidikan Kecamatan Weda Utara, Malik Ibrahim, menekankan pentingnya keikhlasan dalam mendidik. “Guru yang ikhlas akan melahirkan siswa yang cerdas dan beradab. Melalui program ini, kami ingin mendorong guru untuk merefleksikan strategi pembelajaran literasi di kelas masing-masing,” tuturnya.
Malik menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar tes baca-tulis, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran bersama tentang makna literasi yang sesungguhnya. “Literasi tidak hanya soal membaca dan menulis, tetapi juga memahami isi bacaan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Program ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, serta Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menekankan pentingnya pembelajaran berbasis literasi dan numerasi sebagai fondasi utama pendidikan dasar.
Melalui inisiatif ini, Fahrul Musa berharap muncul kesadaran kolektif di lingkungan sekolah bahwa literasi bukan sekadar kemampuan teknis, melainkan dasar pembentukan karakter dan kecerdasan bangsa. (Editor: Rosa).


