Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 1 November 2023 - 14:22 WIB

Rugikan Negara Kades Masure Resmi Nginap Hotel Prodeo

Rabu, 01 Oktober 2023. 14:42 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap!!! berdasarkan laporan dengan nomor Polisi: LP/A/04/XII/2021/SPKT. Reskrim/Res Halmahera Tengah /Provinsi Maluku Utara, tanggal 05 Desember 2021.

Telah dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Tahap II (dua), terkait perkara Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019.

Dengan surat Pengantar Nomor : B/994/ X / 2023 / Reskrim, tanggal 30 Oktober 2023, tersangka Buang Samiun alias Buang lahir Masure, 08 September 1977, (Mantan Kades Masure 2019), warga Negara Indonesia, Agama Islam, Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah, yang disertai dengan Barang Bukti (BB).

Berikut bukti surat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Nomor: B-692/Q.2.15/Fd.1/10/2023, tertanggal 02 Oktober 2023 (P21).

Pada hari Jumat tanggal 06/10/2023 sekitar Pukul 14.40 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Desa Desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah

Dengan kasus/perkara yang di sangkakan dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan jaksa yang penerima:
1. Gusti Murdani Chan, S.H., M.H Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
2. M.Y.Reinaldy Sitompul, S.H jabatan Jaksa Fungsional.

Menurut Kasi Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Ramli ketika dikonfirmasi membenarkan, memang kami telah menyerahkan Barang Bukti dan tersangka. Tambahnya lagi, kerugian negara dari kasus tersebut kurang lebih Rp. 700.000,00,-(Tujuh Ratus Juta Rupiah), bebernya, (Rosa).

READ  GELADI PEMANTAPAN,"PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN BADAN PENGURUS DAERAH, KKSS  KABUPATEN HALMAHERA TENGAH".

Share :

Baca Juga

Daerah

Sejumlah Anggota DPRD Halteng Pilih Diam Saat Dikonfirmasi Soal Jalan di Areal Sepo.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Serap Aspirasi Warga di Tepeleo saat Reses Masa Persidangan II.

Daerah

BERLABEL IZIN KARAOKE, MIRAS DAN KUPU-KUPU MALAM, JADI SOROTAN WARGA.

Daerah

Aparat Penegak Hukum Diminta Lidik Proyek Rumah Layak Huni Desa Kya Kecamatan Weda Utara.

Daerah

Penggusuran Jalan Wedana Tahap II Tuai Protes, Warga Tunggu Komisi III DPRD Halteng Dilokasi.

Daerah

Zona Rawan Korupsi, Tata Kelola Gagal, dan Kemiskinan Memburuk: Pansus Desak Bupati Ambil Tindakan Nyata.

Daerah

Polda Malut Tertibkan Galian C di Halmahera Tengah, Aktivitas Tanpa Izin Mulai Diperiksa.

Daerah

“LKPJ 2024 Dikuliti: RekomendasiPansus DPRD Desak Evaluasi Total Tata Kelola”.

You cannot copy content of this page