Sabtu, 11 Januari 2025.08:45 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Berbagai kejanggalan Pekerjaan infrastruktur proyek di Kabupaten Halmahera Tengah satu per satu mulai terkuak.

Sahril salah satu warga Desa Gemia Kecamatan Patani Utara mengatakan, saya melihat jalan Sif-Palo adalah salah satu permasalahan tata kelola pembangunan infrastruktur yang tidak dikontrol secara baik oleh lembaga DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, jelasnya.
Bagi kami, ini adalah bukti nyata yang diduga merupakan lemahnya sisi pengawasan, untuk tema infrastruktur, ujarnya.
Kepada Pers Tipikor.id Ia menambahkan, akses jalan Sif-Palo yang seharusnya sudah di nikmati warga, tetapi kenyataan yang terjadi malah sebaliknya sampai dengan sekarang tak kunjung tuntas, ungkap Sahril.
“Padahal jalan Sif-Palo telah dianggarkan, pertama tahun 2023 dan yang kedua tahun 2024”, bebernya.
Karena jalan tersebut menjadi kebutuhan warga, kami meminta ketegasan DPRD, agar sesegera mungkin mendesak dinas terkait dan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan jalan Sif-Palo, DPRD juga harus turun lapangan guna mengetahui jelas setiap spot-spot dari pekerjaan proyek jalan Sif-Palo, tegasnya.
Selain itu, kami menduga adanya indikasi dugaan fiktif proyek jalan Sif-Palo, maka penyidik Kejaksaan diminta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara mendalam, sehingga motif pekerjaan proyek tersebut terkuak ke publik, harap Sahril.
Hasil investigasi Pers Tipikor.id, dengan sajian bukti pada proyek Peningkatan Jalan Sirtu ke Hotmix Ruas Jalan Sif-Palo (Dak Afirmasi) tahun 2023. Adanya proyek dengan nomor kontrak: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPR-HT/IV/2023, tanggal kontrak 11/04/2023, penyedia Cv. Bintang Pratama. Nilai kontrak Rp.11.041.401.000,00,-
Selain itu, sejumlah proses pencairan dengan bukti dokumen SP2D;
- Pada tanggal 31/05/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 2479/SP2D-LS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, untuk pembayaran Uang Muka 25% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.2.760.350.250,00,-
- Pada tanggal 16/10/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 5897/SP2D-LS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Angsuran 60% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.4.637.388.420,00,-
- Pada tanggal 28/12/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 9791/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Angsuran 100% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.3.091.592.280,00,-
- Pada tanggal 29/12/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 9899/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Retensi 5% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar
Rp. 552.070.050,00,-
Berikut pada tahun 2024, adanya proyek
pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix (Dak Penugasan) Ruas Jalan Sif-Palo, sebagai pelaksana proyek Cv. Balap Garda Perjuangan, nomor kontrak 600/05/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPR-HG/III/2024, total nilai kontrak Rp.9.412.155.800,- masa pelaksanaan 210 hari kalender. (Rosa).





