Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:01 WIB

Marak Aktivitas Galian C Dalam Kota Weda,DPRD Dan Pemkab SeakanTutup Mata.

Rabu, 29 Maret 2023. 21:49 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID Sekretaris Tim investigasi Perskpktipikor, Rusli Ishak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah dan DPRD untuk serius menertibkan tambang galian C di sejumlah titik yang berada di Kecamatan Weda.

Rusli, Rabu (29/3) mengaku resah lantaran aktivitas penambangan galian C (Timbunan) oleh sejumlah oknum, yakni di daerah gereja marantha atau belakang SD Negeri 4 desa persiapan Akeici.

Harusnya galian berupa tanah di pegunungan yang diduga secara liar itu di tertibkan pemerintah daerah dan jangan bersifat setengah hati. Sebab hal ini di buktikan pembongkaran galian C masih berlangsung tanpa ada pengawasan dari pihak terkait, bebernya.

Lanjutnya lagi, pembongkaran gunung dengan merubah bentangan alam serta mengambil galian C yang saat ini berlangsung  koq di biarkan, ini ada apa, apakah daerah ini sudah tidak bisa lagi diurusi. Dan apakah para oknum tersebut kebal hukum?

Ia mengaku, dugaan kuat penambangan tanah/timbunan tersebut disinyalir tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Olehnya itu, “kami minta serta mendesak Pemerintah dan DPRD jangan setengah hati melakukan penertiban terhadap penambangan liar. Sebab bisa jadi warga di daerah itu bakal menjadi korban akibat ulah penambangan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kami minta pemerintah menutup secara permanen,” tegasnya.

Penjabat Bupati Halmahera Tengah harus tegas, bila perlu perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol PP) turun ke lokasi dan menghentikan aktivitias yang di lakukan, harapnya.

Para oknum tersebut tidak boleh melakukan aktifitas tambang galian C jika telah mengantongi ijin resmi dari Pemerintah. Jika masih terus beraktifitas sita barang-barang milik para oknum yang melanggar aturan tersebut, ujarnya.

Menurutnya lagi, kegiatan yang tidak mengantongi izin jelas dan benar-benar melanggar aturan lingkungan harus di tindak sesuai hukum yang berlaku, tegasnya. (Rosa).

READ  Wabup Halteng Secara Resmi Menutup Waibulen Open Turnamen III di Weda Tengah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Menuju Parlemen, 7 Srikandi PKB Optimis Mutlak Raih Kursi Di Pilcaleg DPRD Halmahera Tengah.

Daerah

Diduga Kuat Gunakan Material Tak Berizin dan Tanpa Papan Proyek, Bronjong Gunung Ake Ici Jadi Sorotan.

Daerah

Usulan PPPK Paruh Waktu Dibahas, 115 Honorer Jadi Perhatian BKPSDM dan Komisi I DPRD Halteng.

Daerah

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Penyaluran BLT dan Insentif di Desa Waleh.

Daerah

Belasan Miliaran Rupiah, Proyek Fisik Jalan Sif-Palo Tahun 2023 dan 2024 Disorot.

Daerah

Kabid Dikdas Resmi Tutup Bimtek Transisi PAUD ke SD.

Daerah

Dugaan Proyek Fiktif 2024 di Weda Terkuak: Publik Pertanyakan Ke Mana Dana Rp14,9 miliar.

Daerah

Sarat Kecerobohan, Proyek Dengan Anggaran Rp. 6 Miliar Lebih Mulai Rusak.

You cannot copy content of this page