Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:27 WIB

Diduga Kuat Gunakan Material Tak Berizin dan Tanpa Papan Proyek, Bronjong Gunung Ake Ici Jadi Sorotan.

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:24 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Proyek pemasangan bronjong di kawasan Gunung Ake Ici, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dikerjakan pada Desember 2025, beberapa hari lalu diduga menggunakan material batuan yang tidak mengantongi izin resmi. Dugaan ini diperkuat karena proyek tersebut dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga identitas kegiatan dan sumber anggaran tidak diketahui publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan material batuan yang digunakan untuk bronjong diduga berasal dari sumber galian C yang tidak memiliki izin pengambilan maupun dokumen legal pendukung. Penggunaan material batuan tak berizin dalam proyek yang diduga dibiayai anggaran negara merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perizinan pertambangan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hingga saat ini, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Tidak adanya keterangan mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, maupun masa pelaksanaan secara langsung menutup akses publik untuk mengawasi jalannya proyek.

Kombinasi antara penggunaan material batuan tak berizin dan ketiadaan papan informasi memperkuat dugaan praktik pembangunan yang tidak transparan. Tanpa data terbuka, publik tidak dapat memastikan apakah material batuan tersebut telah melalui proses pengadaan yang sah dan sesuai standar teknis yang dipersyaratkan.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas. Menanggapi temuan ini, Amin salah seorang warga menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Atas dasar temuan tersebut, Kejaksaan dan Kepolisian didesak segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas sumber material batuan dan alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar pembangunan daerah tidak dijalankan secara tertutup dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara.

READ  “Retakan Menganga di Jalan Payahe–Weda, Wakil Ketua II Orangda Halteng Peringatkan Pengendara”.

Hingga berita ini diturunkan, proyek bronjong di Gunung Ake Ici masih berjalan tanpa papan informasi resmi, sementara legalitas material batuan yang digunakan belum dapat dipastikan.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Rehabilitas dan Rekonstruksi Kali Ake Ici Disorot.

Daerah

Jarimu Adalah Harimaumu, Akun FB “Kaka Chanox Terancam Langgar KUHP UU ITE”.

Daerah

Proyek PJU Kilometer Tiga Gelap Informasi, Bupati dan Wakil Bupati Diminta Tegas.

Daerah

Pihak Kejati Dan Polda Malut, Diminta Periksa Sejumlah Kadis DPKP.

Daerah

Penjabat Bupati Disinyalir Takut Evaluasi Proyek Siluman.

Daerah

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Daerah

Pemkab Halmahera Tengah Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat.

Daerah

Penyaluran Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir Kecamatan Weda Selatan.

You cannot copy content of this page