Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Kamis, 16 Februari 2023 - 22:08 WIB

Soal ini, Tim Investigasi Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Halmahera Tengah.

Kamis, 16 Februari 2023.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Kasus pembagian insentif Covid-19 yang terungkap berdasarkan SK Bupati dengan terbitkan tanggal 18/1/2021 yang menjadi pekerjaan rumah penegak hukum, seakan terdiam, ujar tim investigasi Rusli Ishak.

Kepada pers Tipikor, harusnya kasus ini sudah ada titik terang. “Kan jelas siapa saja yang mendapatkan insentif tersebut”.
Harusnya juga mantan Bupati sudah diperiksa guna di mintai keterangan, jelasnya.

Yang kedua direktur RSUD Weda Selvia D. Denggo juga harus di periksa, karena dia/Selvia paling bertanggungjawab atas segala kebijakan di RSUD. Bukti dari pemberian itu jelas bukan kami mengada-ada, bebernya.

Olehnya itu, APH (Kejaksaan) jangan tutup mata dengan adanya pemberian insentif kepada mantan Bupati itu, karena insentif tersebut bukan hak mantan Bupati, itu haknya para nakes yang menangani pasien Covid-19. Kan Insentif Nakes itu juga dikhususkan yang menangani pasien Covid-19 saja, bukan yang tidak memberikan pelayanan Covid-19 seperti mantan Bupati tersebut.

Ini juga kan menyalahi aturan, insentif yang semestinya diberikan kepada nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Weda itu diduga di berikan kepada mantan Bupati dengan nominal yang bervariasi, dengan bukti dari hasil coretan seperti awalnya diberikan sebesar Rp. 6.500.000,00 namun di coret dan ditambahkan menjadi  Rp.12.500.000,00, ungkapnya.

Hal juga tidak sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Kemudian lagi, diduga menyalahi surat yang ditegaskan oleh Kepala PPSDMK Nomor KU.03.07/II/1171/2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pembaruan Juknis Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19.

Olehnya itu, perlu kami pertanyakan terkait kinerja Kejaksaan Halmahera Tengah. Dan perlu juga kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, agar bisa mengevaluasi kinerja Kejaksaan Halmahera Tengah, tegasnya. (Rosa)

READ  Di Tengah Musim Panas, PT Karya Wijaya Distribusi Air ke Rumah Warga dan Puskesmas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Perindagkop Sebut, Penilaian Pasar Murah Tidak Efektif Dalam Menekan Lajunya Inflasi Adalah Keliru.

Daerah

Menguap Anggaran Pendidikan Di Kabupaten Halmahera Tengah Diduga Dalam kepungan Korupsi

Daerah

Mencuat Dugaan Manipulasi Proses Tukar Guling Tanah Milik Pemda.

Daerah

DPC Partai Perindo Halteng Mulai Persiapan Pembangunan Kantor Sekretariat.

Daerah

Kejangalan Proyek Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Sagea Tahun 2021 Dipertanyakan.

Daerah

DPRD Halmahera Tengah Hadiri Pembukaan MTQ ke-XI Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Patani Barat.

Daerah

Penampakan Mobil Dinas Mangkal Didepan Mall Kota Ternate.

Daerah

Gudang Logistik Moriala Disebut Tanpa Petugas, Transparansi BPBD Halteng Dipertanyakan.

You cannot copy content of this page