Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

HUT ke-27 Maluku Utara, Surahman: Pertumbuhan Harus Terasa hingga di Pulau-Pulau Kecil.

Sabtu, 10 Oktober 2026. 16:42 WIT

MALUKU UTARA, PERS TIPIKOR.ID — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara pada 12 Oktober 2026, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Maluku Utara, Surahman, menyoroti pentingnya menempatkan karakter kepulauan sebagai dasar pembangunan daerah.

Dalam catatannya bertajuk “Archipelago Province, Tumbuhnya Harus Terasa”, Surahman mempertanyakan sejauh mana Maluku Utara telah benar-benar menjadi provinsi kepulauan, bukan hanya secara hukum, tetapi juga dalam kebijakan fiskal, tata ruang, dan dokumen perencanaan pembangunan.

Setiap 12 Oktober, masyarakat merayakan hari jadi provinsi yang berdiri sejak pemekaran pada 1999. Namun, di balik tumpeng dan upacara di Sofifi, terdapat pertanyaan mendasar mengenai implementasi identitas Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 menegaskan pembentukan Provinsi Maluku Utara. Dengan karakter wilayah yang terdiri atas ratusan pulau dan didominasi laut, pendekatan pembangunan dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi geografis tersebut.

Surahman menyoroti dua persoalan utama, yakni konektivitas dan jati diri kepulauan.

Menurutnya, jika di Pulau Jawa jalan darat menjadi urat nadi aktivitas masyarakat, di Maluku Utara laut merupakan jalur utama penghubung antarpulau. Karena itu, kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan.

“Formula dana DAK ataupun DAU masih sama dengan wilayah Jawa, padahal aktivitas tertinggi kita masih di laut. Maka yang kita butuhkan adalah afirmasi fiskal kepulauan,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dunia mengenal Indonesia sebagai negara kepulauan melalui Deklarasi Djuanda.

Sementara itu, Maluku Utara memiliki identitas historis Maluku Kie Raha, yang merepresentasikan persatuan empat kesultanan di atas laut, serta perjalanan rempah yang menyusuri pelayaran samudra hingga ke wilayah tersebut.

Menurut Surahman, kondisi itu memperlihatkan paradoks pembangunan. Maluku Utara bangga menyebut dirinya sebagai provinsi kepulauan, tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tata ruang, dan berbagai dokumen perencanaan lainnya masih berorientasi pada daratan.

READ  SDN 2 Weda Gelar Ekstrakurikuler Pasca PAS 1, Bangun Kreativitas dan Literasi Menuju Generasi Emas 2045.

Tema HUT dan Pemerataan Pembangunan

Tema HUT Provinsi Maluku Utara tahun ini, “Tumbuh Bersama Terasa”, dinilai menjadi momentum bagi kepemimpinan pemerintahan saat ini untuk merasakan denyut nadi masyarakat sekaligus memastikan pemerataan pembangunan.

Surahman menilai kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dalam beberapa tahun terakhir telah menghadirkan sejumlah terobosan dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan yang efektif.

Menurutnya, usia 27 tahun merupakan fase kedewasaan bagi Provinsi Maluku Utara.

Jika pada sepuluh tahun pertama perhatian banyak diarahkan pada pembangunan Sofifi sebagai pusat pemerintahan, dekade ketiga seharusnya menjadi fase untuk memperkuat kedaulatan sebagai provinsi kepulauan.

Ia mendorong agar urusan kelautan dan perikanan ditempatkan secara kuat dalam setiap dokumen perencanaan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara.

Kelautan dan perikanan, menurutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan pilihan, tetapi perlu mendapatkan kedudukan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pembangunan daerah kepulauan.

Tiga Agenda Mewujudkan Provinsi Kepulauan

Surahman mengemukakan tiga agenda utama yang perlu diperjuangkan pada usia ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Pertama, legislasi. Mendorong dan memperjuangkan regulasi provinsi kepulauan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI agar memiliki kekuatan hukum sebagai landasan pembangunan daerah kepulauan.

Kedua, ekologi. Memastikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana detail tata ruang di wilayah-wilayah kepulauan terintegrasi dengan aspek konservasi, pariwisata, perikanan, dan sektor lainnya.

Ketiga, ekonomi. Mengubah paradigma dari membangun pulau menjadi membangun dari pulau-pulau. Jika selama ini pembangunan berorientasi dari daratan menuju pulau-pulau, pendekatan tersebut perlu dibalik dengan menjadikan pulau sebagai pusat pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Menurut Surahman, perubahan paradigma tersebut akan mengubah secara mendasar logika pembangunan di Maluku Utara.

READ  Menembus Tebing Nasional: FPTI Maluku Utara Debut di Kejurnas Panjat Tebing 2025 di Tangerang.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa hingga Pulau Kecil

Surahman menilai tema HUT tahun ini berbeda dengan tema tahun sebelumnya yang dinilainya masih bersifat normatif.

Kata “harus” yang diapit oleh kata “tumbuh” dan “terasa”, menurutnya, mengandung makna evaluasi sekaligus kritik internal terhadap pertumbuhan yang belum inklusif.

Secara ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku Utara tumbuh sekitar 7–8 persen, didorong oleh industri nikel di Halmahera. Pertumbuhan tersebut termasuk yang tertinggi di Indonesia. Namun, menurut Surahman, ketimpangan di pulau-pulau kecil masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

“Pertumbuhan tidak boleh hanya tercatat di BPS, tetapi harus terasa di piring dan cangkir,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus bergeser dari sekadar pertumbuhan angka menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam perspektif provinsi kepulauan, prinsip “tumbuhnya harus terasa” memiliki sejumlah makna mendasar.

Pertama, pembangunan Maluku Utara perlu keluar dari pendekatan yang berorientasi pada daratan. Menurut Surahman, pembangunan nasional selama ini banyak dirancang berdasarkan kebutuhan wilayah daratan, seperti jalan, jalan tol, bendungan, dan infrastruktur darat lainnya.

Sementara itu, Maluku Utara memiliki wilayah laut yang luas. Jika kebijakan pembangunan tetap menggunakan pendekatan daratan, daerah kepulauan berpotensi dirugikan, terutama dalam pengalokasian anggaran yang belum sepenuhnya mempertimbangkan luas wilayah laut.

Kedua, pemerintah pusat perlu menghitung laut sebagai aset, bukan sebagai pemisah antarpulau. Karena itu, Maluku Utara perlu mendorong kebijakan DAU dan DAK afirmatif yang mempertimbangkan luas laut serta kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil.

Ketiga, pertumbuhan harus memperhitungkan biaya konektivitas. Jika biaya konektivitas di Jawa relatif rendah, masyarakat Maluku Utara harus menghadapi tingginya ongkos transportasi laut untuk menghubungkan pulau-pulau.

READ  Cegah Stunting Melalui PAUD Berkualitas, Menuju Generasi Emas.

Menurut Surahman, kondisi tersebut turut memengaruhi harga barang dan inflasi, terutama di pulau-pulau kecil.

Karena itu, negara perlu hadir untuk menanggung biaya konektivitas, bukan justru membebankan tuntutan efisiensi kepada nelayan.

Keempat, pembangunan harus bertumpu pada pulau-pulau kecil, bukan hanya pulau-pulau besar. Surahman mengkritik paradigma lama yang menempatkan Halmahera sebagai induk, sementara pulau-pulau kecil hanya menjadi pelengkap dalam peta pembangunan.

Kelima, keberhasilan pembangunan perlu diukur menggunakan indikator yang sesuai dengan karakter kepulauan.

Menurutnya, kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan uang, tetapi juga keterbatasan akses terhadap air bersih, energi selama 24 jam, dan transportasi laut dalam kondisi tertentu.

Karena itu, ia menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan PDRB perlu dilengkapi dengan indeks kepulauan agar mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih utuh.

Keenam, pertumbuhan ekonomi harus berkelanjutan dan tidak mengorbankan pulau. Jika wilayah daratan dapat mencatat pertumbuhan dengan menghabiskan hutan, pembangunan di Maluku Utara harus memastikan keberlanjutan lingkungan.

Surahman menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi membangun Maluku Utara dengan kacamata daratan.

Laut bukan pemisah, melainkan penghubung antarpulau. Pulau-pulau kecil juga bukan beban pembangunan, tetapi pusat nilai yang harus diperhitungkan dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan.

“Jika pertumbuhan hanya terasa di daratan, maka kita belum menjadi provinsi kepulauan yang seutuhnya,” tulisnya.

Ia menutup catatannya dengan menegaskan bahwa Provinsi Maluku Utara lahir dari pulau-pulau. Karena itu, hadiah terbaik pada peringatan HUT ke-27 adalah memastikan tidak ada lagi warga pulau yang merasa jauh dari provinsinya sendiri.

“Tumbuhnya harus terasa di sini, di pulau kita yang berdaulat, Maluku Kie Raha.”

Oleh: Surahman

Sekretaris HKTI Provinsi Maluku Utara.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Soroti Pekerjaan Hotmix Kota Weda, Ketua DPD Perindo Ultimatum Dinas: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!

Daerah

Mengungkap Jejak Rp6 Triliun APBD Halmahera Tengah: Saat Belanja Aparatur Melampaui Pembangunan Fisik.

Daerah

Penjabat Bupati Bersama Sejumlah OPD Sambangi Rumah Warga Desa Were.

Daerah

Diterpa Gelombang Isu, Pasangan Dengan Akronim Mustika Optimis Tetap Sejukan Halmahera Tengah.

Daerah

PULUHAN PEMUDA PNU WERE BERSIHKAN SALURAN DAN TUMPUKAN SAMPAH.

Daerah

HimbauanTegas, Terkait Netralitas ASN Oleh Pj Bupati Halmahera Tengah.

Daerah

SOFYAN, PEMILIK BESI TUA TAK BERIZIN DI BUAT KAPOK PEMUDA LELILEF SAWAI.

Daerah

Bisnis Ban Bekas Kian Marak, Legalitas Dipertanyakan, APH dan Dinas Terkait Jangan Diam.

You cannot copy content of this page