Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Camat Weda Tengah Beri Klarifikasi soal Anggaran Perjalanan Dinas.

Senin, 5 Oktober 2026. 21:05 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Camat Weda Tengah memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas yang tercantum dalam 24 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kecamatan Weda Tengah Tahun Anggaran 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang menyoroti besarnya alokasi perjalanan dinas dalam struktur anggaran Kecamatan Weda Tengah. Camat menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP pada dasarnya merupakan bagian dari perencanaan dan pagu kegiatan, sehingga belum dapat dimaknai sebagai jumlah anggaran yang telah direalisasikan.

Menurutnya, besaran pagu dalam RUP tidak serta-merta menggambarkan penggunaan anggaran di lapangan. Karena itu, pihaknya masih akan melihat secara keseluruhan sejauh mana realisasi atau serapan anggaran perjalanan dinas hingga akhir tahun anggaran.

“Jadi, kami sementara akan melihat sejauh mana serapan anggaran untuk perjalanan dinas,” jelas Camat Weda Tengah.

Camat juga menyampaikan bahwa persoalan penggunaan anggaran tidak hanya menjadi perhatian dirinya, tetapi dibicarakan bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan salah satu staf.

Mereka berkomitmen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi kegiatan.

Lebih lanjut, Camat menegaskan, apabila hingga akhir tahun masih terdapat anggaran perjalanan dinas yang tidak terserap, pihaknya bersama Sekcam telah berkomitmen untuk mengembalikan sisa anggaran tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Sebab, setiap penggunaan anggaran pemerintah harus memiliki dasar kegiatan serta didukung dokumen pertanggungjawaban yang sah.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan ruang penjelasan kepada pihak kecamatan sekaligus menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

Sorotan terhadap besarnya pagu perjalanan dinas tetap dapat menjadi bagian dari kontrol publik, sementara realisasi dan pertanggungjawabannya menjadi aspek yang dapat dilihat berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran pada akhir tahun.

READ  Bimtek Tahap Satu, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga, Pengusaha Kayu Ilegal Dari GaneTimur, Bebas Masuk Halteng, Polres Halteng Diminta Tangkap Pelaku.

Daerah

Banjir dan Kerusakan Ekologi di Halteng: Warga Soroti Janji Normalisasi Sungai Kobe.

Daerah

Korban Hilang Asal Pulau Gebe Dipulangkan, Mewakili Keluarga  Darto Saleh Apresiasi BPBD Morotai, BPBD Tobelo dan Seluruh Warga.

Daerah

Panwaslu Kecamatan Weda Bersiap Buka Pendaftaran Pengawas TPS.

Daerah

Kontraktor Dan PUPR Diminta BersihakanTimbunan Tanah Yang Menutupi Saluran Air Diminta Untuk Dibersihkan.

Daerah

Tak Lengkap Berdokumen,Tiga Kontainer Besi Tua(Scrab Besi) Harus Di Tindak.

Daerah

Demi Kepentingan Pribadi, Dua oknum Kades Nekat Minta Uang Ke Perusahaan

Daerah

Bangunan Kamar Mandi Darurat di Taman Kota Weda Dibongkar.

You cannot copy content of this page