Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WIB

Fakta Baru LKPD Halteng 2025: Kolom Penyertaan Modal Fagogoru Kosong, Saldo Akhir Justru Rp4,543 Miliar.

Jum’at, 4 September 2026. 00:12 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Penelusuran terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menemukan adanya bagian yang perlu mendapat penjelasan dalam pencatatan investasi Pemerintah Daerah pada Perusda Fagogoru Maju Bersama.

Dalam tabel investasi jangka panjang permanen, nilai investasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada Fagogoru Maju Bersama tercatat sebesar Rp3.801.156.034 pada 2024.

Namun, pada kolom “Penyertaan Modal Tahun 2025”, tidak tercantum angka penyertaan modal untuk Fagogoru Maju Bersama.

Yang justru muncul pada bagian saldo akhir adalah nilai investasi sebesar Rp4.543.356.034 per 31 Desember 2025.

Dengan demikian, terdapat selisih antara nilai investasi 2024 dan saldo akhir 2025 sebesar Rp742.200.000.

Jika kolom “Penyertaan Modal Tahun 2025” untuk Fagogoru Maju Bersama kosong, apa yang menyebabkan nilai investasi perusahaan daerah tersebut meningkat hingga menjadi Rp4.543.356.034 pada akhir 2025?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik ketika angka investasi FMB ditempatkan dalam keseluruhan pencatatan investasi daerah.

Pada Laporan Arus Kas 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terdapat bukti catatan arus keluar kas dari aktivitas investasi berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp6.473.550.616.

Angka tersebut sama persis dengan kenaikan investasi jangka panjang permanen pemerintah daerah, dari Rp35.081.494.923 pada 2024 menjadi Rp41.555.045.539 pada 2025.

Dalam tabel investasi, Bank Maluku tercatat mengalami kenaikan nilai investasi sebesar Rp2,5 miliar, sementara PDAM meningkat sebesar Rp3.231.350.616.

Sementara itu, nilai investasi Fagogoru Maju Bersama meningkat sebesar Rp742.200.000, meskipun pada kolom “Penyertaan Modal Tahun 2025” untuk FMB tidak tercantum angka.

.Jika ketiga kenaikan nilai investasi tersebut dijumlahkan, hasilnya tepat Rp6.473.550.616, sama dengan angka Penyertaan Modal Daerah yang tercatat sebagai arus keluar kas dalam Laporan Arus Kas 2025.

READ  “PAHLAWANKU TELADANKU: Sekda Halteng Pimpin Peringatan Hari Pahlawan 2025”.

Namun, fakta pentingnya tetap berada pada pencatatan FMB: kolom penyertaan modal tahun 2025 kosong, tetapi saldo akhir investasi justru meningkat Rp4.543.356.034

Catatan LKPD 2025 juga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah belum melakukan penyesuaian nilai investasi permanen berupa penyertaan modal pada BUMD menggunakan metode ekuitas sampai dengan tanggal penyusunan LKPD.

Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa laporan keuangan PDAM masih dalam proses audit, sementara laporan keuangan Perusda Fagogoru Maju Bersama belum diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kondisi ini membuat kenaikan nilai investasi FMB sebesar Rp742,2 juta semakin membutuhkan penelusuran.

Sebab, dari tabel yang tersedia, terlihat adanya kenaikan saldo akhir, tetapi tidak terdapat angka pada kolom penyertaan modal tahun 2025 yang secara langsung menjelaskan kenaikan tersebut.

Apakah Rp742,2 juta tersebut merupakan penyertaan modal yang tidak tercantum pada kolom tersebut?

Ataukah merupakan penyesuaian nilai investasi berdasarkan dasar akuntansi tertentu?

Atau terdapat transaksi maupun dasar pencatatan lain yang menyebabkan nilai investasi FMB bertambah?

Untuk mengetahui jawabannya, diperlukan penelusuran terhadap dokumen pendukung seperti Perda penyertaan modal, DPA, SP2D, bukti pencairan, jurnal akuntansi, serta bukti penerimaan dana oleh FMB.

Dokumen-dokumen tersebut penting untuk memastikan dari mana angka Rp742.200.000 berasal dan atas dasar apa nilai investasi FMB dapat meningkat pada akhir 2025.

Temuan dalam LKPD 2025 ini juga perlu dilihat dalam konteks kondisi keuangan Fagogoru Maju Bersama sebelumnya.

Berdasarkan LHP BPK yang sebelumnya diberitakan terkait FMB, perusahaan daerah tersebut mengalami kerugian sekitar Rp1,325 miliar pada 2023 dan Rp2,197 miliar pada 2024, atau secara keseluruhan sekitar Rp3,522 miliar.

BPK juga mencatat realisasi penyertaan modal kepada FMB pada 2024 sebesar Rp2.177.755.000 melalui empat SP2D.

READ  Tak Takut Hukum? Truk Tanpa Terpal Bebas Melintas, Penegak Aturan Dipertanyakan.

Kondisi tersebut membuat pencatatan investasi FMB dalam LKPD 2025 menjadi penting untuk ditelusuri, terutama ketika perusahaan mengalami kerugian dan laporan keuangannya disebut belum diaudit KAP.

Namun, kenaikan nilai investasi sebesar Rp742,2 juta tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penyimpangan.

Justru, kekosongan angka pada kolom penyertaan modal tahun 2025 menjadi bagian yang perlu dijelaskan.

Mengapa nilai investasi FMB pada 2024 sebesar Rp3.801.156.034 dapat berubah menjadi Rp4.543.356.034 per 31 Desember 2025, sementara kolom penyertaan modal tahun 2025 kosong?

Dan jika angka tersebut bukan penyertaan modal baru, apa dasar yang membuat saldo investasi FMB meningkat sebesar Rp742,2 juta?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran terhadap pencatatan investasi pemerintah daerah dalam LKPD 2025.

Sebab, persoalannya bukan hanya mengenai angka yang tercantum pada saldo akhir.

Yang perlu dipastikan adalah asal-usul angka tersebut, dasar pencatatannya, serta kesesuaiannya dengan transaksi dan dokumen keuangan pemerintah daerah maupun Fagogoru Maju Bersama.

Setiap angka dalam laporan keuangan daerah pada akhirnya harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih ketika angka tersebut berkaitan dengan uang publik dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, Ponpes Darul Hunafa Beri Apresiasi dan Dukungan.

Daerah

Anggota DPRD Ini Didepak Dari Bacaleg Tanpa Alasan Yang Jelas.

Daerah

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Daerah

Arisan Online Istri Polisi di Weda Bermasalah, Kapolda Malut: Saya Sudah Larang Sejak Awal.

Daerah

“Tuding Ikan Bermerkuri Tanpa Bukti, Rustam Ismail: Oknum ASN Bisa Dijerat UU ITE dan KUHP”.

Daerah

Terabaikan Puluhan Tahun, Jalan Menuju SP 2 Kian Rusak dan Sulit Dilalui.

Daerah

KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH, DI MINTA PERIKSA DANA DESA WAIRORO INDAH.

Daerah

Skandal Pilkades Sidanga: Warga Bongkar Dugaan Bagi-Bagi Uang untuk Menangkan Nomor 3, Dokumen Pencalonan Juga Dipertanyakan.

You cannot copy content of this page