Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

180 views

Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:11 WIB

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Sabtu, 13 Juli 2024.14:04 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rusli B. M. Dji Husin., S. Pd. I.,, M. Pd, selaku ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah, lewat Pesan WhatsAppnya pada 13:00 WIT secara tegas menyampaikan larangan pungutan pada saat penerimaan siswa baru PPDB. (13/7/24).

Kata Rusli, hal tersebut sesuai arahan dan penegasan dari Pj. Bupati, bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD-SMP dibawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dan seragam siswa, jelasnya.

Larangan pungutan menurut Ketua PGRI yang di sapa akrab Uci bisa berdampak pada  :

Pertama, bisa  saja melanggar hak pendidikan anak, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak wajar. Pungutan dapat menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kedua, Menciptakan diskriminasi, Pungli dapat membuka peluang bagi sekolah untuk mendiskriminasi siswa berdasarkan kemampuan finansial orang tua mereka.

Ketiga, Menurunkan kepercayaan publik, Pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Untuk itu di harapkan kepada seluruh sekolah dari PAUD – SMP yang dibawa kewenangan Pemerintah Daerah  Halmahera Tengah agar senantiasa memahami regulasi-regulasi yang di keluarkan dari pemerintah, ulas Uci.

Rusli menambahkan juga;  Menurut Pj. Bupati ke Pengurus PGRI Halmahera Tengah, bahwa alokasi dan BOSDA dan tunjangan TPP kepada guru merupakan salah salah satu upaya Pj. Bupati agar tidak ada lagi pungutan di sekolah dalam bentuk apapun terutama bagi siswa baru.

Kata Rusli, Pj. Bupati menyampaikan kepada Camat, Koordinator Guru di kecamatan, kepala Desa dan Kepala Sekolah serta pengurus PGRI, agar monitor penerimaan siswa baru.
Ditegaskan juga kepada Sekolah mulai dari PAUD – SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah agar jangan pernah ada pungutan dan jika ada sekolah yang melakukan pungutan maka konsekwensinya  sesuai aturan, bisa saja akan diberikan pusnishment yang berlaku.

Lanjutnya, karena sejauh ini Dinas Pendidikan Halmahera Tengah telah menyediakan seragam sekolah, sepatu, topi, ikat pinggang, buku raport, dll, itu semua untuk meringankan orang tua demi kemajuan pendidikan di Negeri Fagogoru.
Salam PGRI solidaritas yes.
Penulis: (Ketua PGRI Rusli B. M. Dji Husin).
Editor:(Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat, Anggaran Pekerjaan Tidak Dibayar, Pemalangan Jembatan Rakyat Terjadi.

Daerah

APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK PERIKSA PROYEK MANGKRAK.

Daerah

Tiga Parpol Halmahera Tengah Terancam Diskualifikasi.

Daerah

Salah Satu Warga Meradang, AkibatProyek Pekerjaan RLH Trans SP 1 Trans Waleh di Tinggal Kontraktor.

Daerah

Pemilihan BPD Lelilef Sawai Diduga Menyalahi Aturan.

Daerah

Surat Suara Tps 16, “Tanpa Tanda Tangan Ketua KPPS”.

Daerah

Kejelasan Koordinat 19 Unit RLH Kota Weda, DPRD Tidak Boleh Diam.

Daerah

Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Halmahera Tengah Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai dan Kedepankan Persaudaraan.

You cannot copy content of this page