Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:11 WIB

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Sabtu, 13 Juli 2024.14:04 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rusli B. M. Dji Husin., S. Pd. I.,, M. Pd, selaku ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah, lewat Pesan WhatsAppnya pada 13:00 WIT secara tegas menyampaikan larangan pungutan pada saat penerimaan siswa baru PPDB. (13/7/24).

Kata Rusli, hal tersebut sesuai arahan dan penegasan dari Pj. Bupati, bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD-SMP dibawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dan seragam siswa, jelasnya.

Larangan pungutan menurut Ketua PGRI yang di sapa akrab Uci bisa berdampak pada  :

Pertama, bisa  saja melanggar hak pendidikan anak, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak wajar. Pungutan dapat menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kedua, Menciptakan diskriminasi, Pungli dapat membuka peluang bagi sekolah untuk mendiskriminasi siswa berdasarkan kemampuan finansial orang tua mereka.

Ketiga, Menurunkan kepercayaan publik, Pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Untuk itu di harapkan kepada seluruh sekolah dari PAUD – SMP yang dibawa kewenangan Pemerintah Daerah  Halmahera Tengah agar senantiasa memahami regulasi-regulasi yang di keluarkan dari pemerintah, ulas Uci.

Rusli menambahkan juga;  Menurut Pj. Bupati ke Pengurus PGRI Halmahera Tengah, bahwa alokasi dan BOSDA dan tunjangan TPP kepada guru merupakan salah salah satu upaya Pj. Bupati agar tidak ada lagi pungutan di sekolah dalam bentuk apapun terutama bagi siswa baru.

Kata Rusli, Pj. Bupati menyampaikan kepada Camat, Koordinator Guru di kecamatan, kepala Desa dan Kepala Sekolah serta pengurus PGRI, agar monitor penerimaan siswa baru.
Ditegaskan juga kepada Sekolah mulai dari PAUD – SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah agar jangan pernah ada pungutan dan jika ada sekolah yang melakukan pungutan maka konsekwensinya  sesuai aturan, bisa saja akan diberikan pusnishment yang berlaku.

READ  Pemilihan BPD Lelilef Sawai Diduga Menyalahi Aturan.

Lanjutnya, karena sejauh ini Dinas Pendidikan Halmahera Tengah telah menyediakan seragam sekolah, sepatu, topi, ikat pinggang, buku raport, dll, itu semua untuk meringankan orang tua demi kemajuan pendidikan di Negeri Fagogoru.
Salam PGRI solidaritas yes.
Penulis: (Ketua PGRI Rusli B. M. Dji Husin).
Editor:(Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

“Klarifikasi Direktur Utama PT Novavil, Sekaligus Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Jamaah”.

Daerah

Surat Suara Tps 16, “Tanpa Tanda Tangan Ketua KPPS”.

Daerah

KEJAKSAAN HALTENG DIMINTA DALAMI PENGADAAN GENSET RSUD WEDA.

Daerah

Korban KDRT Jadi Tersangka, Surat Terbuka untuk Kapolri dan Jaksa Agung Dilayangkan.

Daerah

Soal Kecelakaan Maut PT IWIP, FSBPI-KPBI Desak Pemerintah Transparan.

Daerah

Pj Sekda Halmahera Tengah Yang Baru, “Besok Segera Dilantik”.

Daerah

ANGGARAN 17 AGUSTUS DIPERTANYAKAN.

Daerah

Stivan Salama, Korban Kebrutalan Dari Salah Satu Oknum Polisi Insial MK

You cannot copy content of this page