Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:11 WIB

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah Tegaskan, Larangan Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru.

Sabtu, 13 Juli 2024.14:04 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rusli B. M. Dji Husin., S. Pd. I.,, M. Pd, selaku ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah, lewat Pesan WhatsAppnya pada 13:00 WIT secara tegas menyampaikan larangan pungutan pada saat penerimaan siswa baru PPDB. (13/7/24).

Kata Rusli, hal tersebut sesuai arahan dan penegasan dari Pj. Bupati, bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD-SMP dibawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dan seragam siswa, jelasnya.

Larangan pungutan menurut Ketua PGRI yang di sapa akrab Uci bisa berdampak pada  :

Pertama, bisa  saja melanggar hak pendidikan anak, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak wajar. Pungutan dapat menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kedua, Menciptakan diskriminasi, Pungli dapat membuka peluang bagi sekolah untuk mendiskriminasi siswa berdasarkan kemampuan finansial orang tua mereka.

Ketiga, Menurunkan kepercayaan publik, Pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Untuk itu di harapkan kepada seluruh sekolah dari PAUD – SMP yang dibawa kewenangan Pemerintah Daerah  Halmahera Tengah agar senantiasa memahami regulasi-regulasi yang di keluarkan dari pemerintah, ulas Uci.

Rusli menambahkan juga;  Menurut Pj. Bupati ke Pengurus PGRI Halmahera Tengah, bahwa alokasi dan BOSDA dan tunjangan TPP kepada guru merupakan salah salah satu upaya Pj. Bupati agar tidak ada lagi pungutan di sekolah dalam bentuk apapun terutama bagi siswa baru.

Kata Rusli, Pj. Bupati menyampaikan kepada Camat, Koordinator Guru di kecamatan, kepala Desa dan Kepala Sekolah serta pengurus PGRI, agar monitor penerimaan siswa baru.
Ditegaskan juga kepada Sekolah mulai dari PAUD – SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah agar jangan pernah ada pungutan dan jika ada sekolah yang melakukan pungutan maka konsekwensinya  sesuai aturan, bisa saja akan diberikan pusnishment yang berlaku.

READ  Penjabat Bupati Halteng Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Lanjutnya, karena sejauh ini Dinas Pendidikan Halmahera Tengah telah menyediakan seragam sekolah, sepatu, topi, ikat pinggang, buku raport, dll, itu semua untuk meringankan orang tua demi kemajuan pendidikan di Negeri Fagogoru.
Salam PGRI solidaritas yes.
Penulis: (Ketua PGRI Rusli B. M. Dji Husin).
Editor:(Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdu Rahim Odeyani Sampaikan Terimakasih.

Hukrim

Presidensi Indonesia G20 Dorong Pelibatan Swasta dalam Pencegahan Korupsi

Daerah

Temuan Lokasi Penebangan Kayu Diduga Ilegal Kian Masif, Pemilik Masih Misteri.

Daerah

Polres Halteng Gelar Apel Pengecekan Personel KRYD di Weda Tengah dan Weda Utara.

Daerah

Perbedaan Usulan UMK Halmahera Tengah 2026 Picu Ancaman Aksi Buruh Lanjutan.

Daerah

Didampingi, Kejaksaan Dan Konsultan, Dinas Pertanian Monitoring Sejumlah Proyek.

Daerah

Heboh Dana Sosialisasi Kebakaran Rp 300 Juta, Tak Ada LPJ, Nama Salah Satu Kabid Mengemuka. Dana Sosialisasi Kebakaran Rp 300 Juta, Tak Ada LPJ, Nama Salah Satu Kabid Mengemuka.

Daerah

LPA Ditimbun di Atas Aspal Lama, Proyek Jalan Dalam Kota Weda Tuai Kritik Tajam.

You cannot copy content of this page