Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Api di Area Limbah Kebakaran Ban Mulai Padam, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki.

Senin, 31 Agustus 2026. 17:11 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kebakaran terjadi di area pengelolaan limbah ban bekas yang berada di dalam kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 02:30 WIT.

Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepulan asap dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi dan belum dapat dipastikan berasal dari aktivitas tertentu.

Berdasarkan rilis yang diterima Pers Tipikor.id, PT IWIP menyampaikan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, perusahaan langsung mengerahkan tim tanggap darurat dan unit pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan di lokasi.

Sebanyak 7 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sekitar 40 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman serta pengendalian agar api tidak semakin meluas.

Selain itu, alat berat juga diperbantukan untuk mengisolasi dan memisahkan material yang belum terbakar dari titik kebakaran. Pihak perusahaan memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Salah satu sumber internal PT IWIP yang dikonfirmasi Pers Tipikor.id menilai anggapan bahwa perusahaan melakukan pembakaran perlu dilihat secara objektif.

Menurutnya, di dalam kawasan IWIP terdapat fasilitas pengelolaan dan daur ulang limbah, sehingga tidak tepat apabila tanpa dasar langsung menyimpulkan perusahaan melakukan pembakaran.

“Perusahaan ada tempat daur ulang, jadi sangat tidak mungkin perusahaan yang melakukan pembakaran. Kan aneh,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber, tindakan perusahaan yang justru mengerahkan 7 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sekitar 40 personel untuk melakukan pemadaman menjadi salah satu fakta yang perlu dilihat dalam menilai peristiwa tersebut.

Namun demikian, penyebab pasti kebakaran tetap menunggu hasil investigasi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum.

READ  Transformasi Fagogoru Jadi Pedoman, Wabup Halteng Tekankan Disiplin ASN dan PPPK.

PT IWIP sendiri menyatakan telah melakukan investigasi awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Perusahaan juga mengundang keterlibatan pihak kepolisian dalam proses identifikasi penyebab kejadian, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak di luar perusahaan.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa atau apa yang menjadi penyebab kebakaran di area limbah ban bekas tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pejabat terkait sedang berada di lapangan.

“Kabid sementara ada di lapangan, jadi nanti konfirmasi langsung Pak Kabid biar diketahui kondisi ter-update di lapangan,” demikian respons yang diterima Pers Tipikor.id.

Pers Tipikor.id kemudian mengonfirmasi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hasan Solema. Ia mengatakan pihaknya masih berada di lokasi bersama sejumlah pihak terkait.

“Untuk sementara ini kami masih berada di lokasi bersama teman-teman. Nanti setelah kembali kami infokan sebab saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi,” demikian disampaikan Kabid melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi dari sumber yang berada di lokasi, kondisi api dilaporkan mulai padam. Tim DLH juga disebut telah berada di lokasi sejak siang hari untuk melakukan pemantauan.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dilansir sejumlah media, aparat kepolisian kini melakukan penyelidikan.

Karena itu, penyebab dan kronologi lengkap kebakaran masih menunggu hasil investigasi.

PT IWIP juga menyampaikan bahwa perusahaan memahami kekhawatiran masyarakat terkait asap yang ditimbulkan. Karena itu, upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kondisi di sekitar lokasi serta koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dan investigasi di lokasi masih berlangsung. Pers Tipikor.id akan terus mengikuti perkembangan peristiwa ini, termasuk hasil pemeriksaan dari perusahaan, kepolisian maupun instansi lingkungan hidup terkait. (Editor: Rosa)

READ  Tiga Parpol Halmahera Tengah Terancam Diskualifikasi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Akhirnya Tim Operasi Gabungan Tutup Galian C Tanpa Izin.

Daerah

Oknum Kepala Sekolah SD 1 Tepeleo Pakai Atribut Paslon 03.

Daerah

“Muttiara Siap Bertarung di Pilkada Halmahera Tengah”.

Daerah

LPA Ditimbun di Atas Aspal Lama, Proyek Jalan Dalam Kota Weda Tuai Kritik Tajam.

Daerah

“Pencairan Termin IV Proyek Islamic Center, PPTK dan Bendahara Disorot”.

Daerah

Disinyalir, Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Gunakan Material Ilegal.

Ekonomi

Pelantikan Esalon Dua Diduga Cacat Administrasi, Penjabat Bupati Diminta Tegas.

Daerah

Dandim Halmahera Tengah; “Netralitas TNI Harga Mati”.

You cannot copy content of this page