Kamis, 4 Juni 2026. 01:28 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Ketidakhadiran Camat Weda Utara dan Panitia Kecamatan Weda Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang membahas sengketa Pilkades Fritu memunculkan sejumlah tanda tanya.
RDP yang digelar pada Selasa (2/6) dan Rabu (3/6/2026) tersebut merupakan forum resmi DPRD untuk meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa, termasuk Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Namun, pada tahap krusial RDP yang telah memasuki hari penentuan untuk menghasilkan rekomendasi Komisi I DPRD, Camat Weda Utara dan Panitia Kecamatan Weda Utara justru tidak hadir. Padahal, pada RDP sebelumnya (2/6/2026), pihak kecamatan tersebut sempat hadir dan mengikuti jalannya pembahasan.
Ketidakhadiran pada tahap akhir pembahasan itu menjadi sorotan serius, mengingat masih terdapat sejumlah pertanyaan penting dalam forum yang belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak kecamatan.
Sementara itu, Panitia Kecamatan Patani Timur tetap hadir dan memberikan penjelasan dalam forum RDP bersama unsur pemerintah daerah, yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam forum tersebut, Sekretaris panitia Pilkades Desa Fritu tetap diminta memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan Pilkades. Sekretaris Panitia Pilkades Fritu, Frans Bafa, menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya tidak berjalan sesuai tahapan sebagaimana mestinya.
Sorotan utama muncul dari keterangan Matius Padene, anggota Panitia Pilkades Fritu, yang menyinggung proses penyusunan berita acara hasil Pilkades. Ia menyebut adanya penyampaian dari pihak camat bahwa berita acara hasil Pilkades nantinya akan dibuat di tingkat kecamatan.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian peserta rapat karena menyangkut dokumen administrasi penting yang menjadi dasar penetapan hasil Pilkades, sehingga memunculkan pertanyaan terkait mekanisme serta legalitas proses tersebut.
Camat Weda Utara yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan Pers Tipikor.id belum mendapatkan keterangan terkait alasan ketidakhadirannya dalam RDP tersebut.
Publik kini menantikan tindak lanjut rekomendasi DPRD. (Editor: Rosa).

