Kamis, 28 Mei 2026.10:21 WIT
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Polemik dugaan keabsahan ijazah milik Kepala Desa terpilih Desa Sidanga, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sejumlah warga yang ditemui media ini pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 14.24 WIT di Desa Sidanga menilai penjelasan panitia Pilkades terkait dokumen pendidikan milik Yufensius Limor masih menyisakan banyak kejanggalan dan belum mampu menjawab keraguan publik secara terbuka.
Kepada Pers Tipikor.id, warga mengaku pernah meminta penjelasan langsung kepada panitia Pilkades terkait legalitas ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan. Namun, panitia disebut hanya memberikan penjelasan secara lisan bahwa terdapat rekomendasi dari dinas terkait yang menerangkan Yufensius Limor benar pernah bersekolah dan dinyatakan tamat pada tahun 2001.
“Panitia bilang ada surat rekomendasi dari dinas yang menjelaskan bahwa benar yang bersangkutan sekolah dan tamat tahun 2001. Alasannya karena ijazah asli terbakar sehingga diganti dengan surat keterangan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, warga menilai penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, surat keterangan yang disebut menjadi dasar legalitas dokumen pendidikan itu tidak pernah diperlihatkan secara langsung kepada masyarakat maupun dipublikasikan secara terbuka.
“Yang jadi pertanyaan kami, kalau memang ada suratnya kenapa tidak diperlihatkan? Kami hanya dengar penjelasan lisan saja,” tegas warga.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti tahun kelulusan yang disebutkan panitia karena dinilai tidak sinkron dengan kondisi sosial masyarakat saat itu. Menurut warga, pada rentang tahun 2002 masyarakat Desa Sidanga masih berada di lokasi pengungsian akibat konflik yang terjadi kala itu.
“Kami masih ingat betul situasi waktu itu. Tahun 2002 kami masih di pengungsian. Jadi masyarakat mempertanyakan bagaimana proses sekolah dan kelulusannya, sementara saat itu kondisi masyarakat masih belum normal,” ungkap warga lainnya.
Warga menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut syarat administrasi dasar seorang calon kepala desa. Mereka meminta adanya keterbukaan dari panitia Pilkades maupun dinas terkait agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa terpilih Yufensius Limor telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, pada 28/5.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi meski pesan yang dikirim telah berstatus centang dua berwarna biru.
Sikap bungkam tersebut justru semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang berharap adanya penjelasan langsung dan terbuka terkait dokumen pendidikan yang kini dipersoalkan warga.
Hingga berita ini terpublikasi, Pers Tipikor.id hingga saat ini belum dapat meminta klarifikasi resmi dari panitia Pilkades maupun dinas terkait guna memastikan validitas dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Kepala Desa Sidanga. (Editor: Rosa).


