Kamis, 14 Mei 2026.00:04 WIT.
HALTENG, PERS TIPIKOR.ID – Asosiasi Pengusaha Limbah Industri (APLI) Kabupaten Halmahera Tengah resmi dibentuk melalui rapat perdana yang digelar pada 13 Mei 2026 di Caffe Amora, Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.
Rapat pembentukan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 001/APLI-HALTENG/V/2026, yang menjadi dasar awal terbentuknya wadah organisasi para pelaku usaha di sektor pengelolaan limbah industri di Halmahera Tengah.
Kegiatan rapat dimulai pada pukul 19.30 WIT hingga selesai, dengan agenda utama membahas pembentukan APLI, pemaparan maksud dan tujuan organisasi, pemilihan serta penetapan pengurus, hingga penutupan rapat.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati pentingnya hadirnya APLI sebagai organisasi yang dapat mendorong tata kelola limbah industri yang lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, APLI juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Rapat pembentukan ditutup pada malam hari dengan harapan besar agar APLI dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pengelolaan limbah yang tertib, produktif, dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
“APLI diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengelolaan limbah industri yang lebih terstruktur dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian tertuang dalam penutupan berita acara tersebut.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Rapat Simon Eljunai Burnama dan Sekretaris Rapat Alfred Mainassy di Lelilef Sawai. (Editor: Rosa).


