Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:28 WIB

Dua Bulan Tanpa Upah, Petugas Sampah di Halteng Bertahan Demi Tugas.

Rabu, 25 Februari 2026.14:24 WIT.

HALTENG, PERS TIPIKOR.ID — Sejumlah petugas kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah dikabarkan mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah yang disebut telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa demi menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima Pers Tipikor.id menyebutkan, para petugas tetap turun setiap hari mengangkut sampah di sejumlah titik, baik di kawasan permukiman maupun fasilitas umum. Namun hingga kini, hak mereka sebagai pekerja belum sepenuhnya diterima.

Di tengah aktivitas masyarakat yang terus berjalan, para petugas kebersihan menjadi garda terdepan dalam memastikan sampah tidak menumpuk dan menimbulkan persoalan kesehatan maupun lingkungan. Kondisi ini menimbulkan harapan agar persoalan administrasi dan pembayaran dapat segera diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Hj. Rivani A. Rajak, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran.

Menurut Rivani, para petugas kebersihan tersebut merupakan tenaga melalui mekanisme outsourcing, sehingga proses administrasi pembayaran masih dalam tahap penyelesaian.

“Karena melalui outsourcing, sementara ini masih berproses. Kami tetap mengupayakan secepatnya administrasi dan kelengkapan terpenuhi, sehingga bisa segera diajukan ke bagian keuangan untuk dicairkan,” jelasnya.

Pihak dinas memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut dan berkomitmen agar pembayaran dapat direalisasikan dalam waktu dekat setelah proses administrasi rampung.

Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang, sehingga para petugas kebersihan dapat menerima haknya tanpa mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

(Editor: Rosa)

READ  Praktisi Hukum: Ini Bukan Lalai, Tapi Pelanggaran Hukum — PPK dan Rekanan Wajib Diperiksa.

Share :

Baca Juga

Daerah

APH Diminta Usut Dan Periksa “Predator Proyek Jembatan Beton Jalan Sif-Palo Yang Terbengkalai”.

Daerah

Sentuhan Rasa Abang Imo Sebagai Putra Daerah, Bagi Warga Terdampak Banjir.

Daerah

Pemkab Halmahera Tengah Serahkan SK Kepala Sekolah di Weda Selatan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Terungkap, Evaluasi BPKP dan Ombudsman Jadi Alarm Serius untuk DPRD Halmahera Tengah.

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Daerah

Proyek Fisik Desa Tilope, Sumber Dana ADD Terindikasi Ada Permainan Nakal.

Daerah

Rheza Fitra La Ode Raih “Best Student”, Tim Halteng Masuk 10 Besar OGN ke-3 di Banyuwangi.

Daerah

Jarimu Adalah Harimaumu, Akun FB “Kaka Chanox Terancam Langgar KUHP UU ITE”.

You cannot copy content of this page