Senin, 07/02/2022.12:06.
πππππππ.π’π HALTENG – Kurang lebih ratusan masyarakat dua desa Kecamatan Weda tengah, Desa Woekob dan Desa Woejerana lakukan pemalangan jalan di areal kaswarina tepatnya pukul 12:06 WIT.
Pemalangan jalan itu buntut dari janji yang tidak di tepati oleh Land Acquisition
(L.A) kepada Kepala desa Woekob dan masyarakat pada sabtu, 05/02/2022.
Ini akibat ketidakbecusan L.A dan patut di pertanyakan, ungkap Saiful salah satu warga desa Woekob. Lanjutnya, L.A tidak bertanggungjawab dan warga masyarakat selalu di perhadapkan dengan pihak keamanan, Brimob, TNI dan Sekurity, bahkan mereka seakan pura-pura lupa bahwa pihak keamanan bukan penanggungjawab, tuturnya.
Menurut Kordinator aksi, “kami tak butuh pihak keamanan, kami juga tak mau berdebat dengan keamanan, yang kami butuhkan pihak L.A”.
Bahkan pula, saat pemalangan itu, terjadi tarik-menarik antara kami dengan pihak sekurity, agar palang yang kami lakukan itu di buka, saat kami bersih keras untuk tidak di buka, salah satu anggota sekurity mengatakan tabrak saja kearah masa masyarakat yang ada dengan mobil, ungkap ketua kordinator Simon B.
Masyarakat yang mendengar ancaman itu, mereka mulai geram situasi pun semakin memanas.
Saat situasi semakin memanas, di hadapan kepala desa, pimpinan sekurityΒ pak Melky selaku superitenden, dengan conggak dan sombong memanasi dan seakan memprovokasi masyarakat.
Kata simon, harus Melky selaku pimpinan bukan memprovokasi atau memanasi masyarakat, sebab, “kami selaku masyarakat kesini karena hak kami itu di akui negara.
Dari kisruh yang di buat oleh Melky, kami meminta ke petinggi perusahaan Mr, Scot agar segera pecat dan gantikan pimpinan yang lebih beretika dalam menghadapi masyarakat. Katanya lagi, kalau Melky itu tidak segera di gantikan suatu saat nanti orang ini yang merusak nama baik perusahaan, ujarnya.
Dia juga meminta pihak perusahaan memanggil kepala desa Woejerana agar mempertanggungjawabkan terkait apa yang sudah dia lakukan dengan pihak perusahaan. Sebab menurut dugaan masyarakat ada kongkalikong antara kades dan pihak L.A, ucapnya.
Situasi mulai reda ketika kepala desa Woekob mendatanggi masa aksi, tepatnya pukul 14:07 bersamaan dengan pihak perusahaan yang hadir dari bagian eksternal di antaranya :
Pak Sani SPT, Pak Jun SPV dan Pak Safruddin, serta beberapa orang lainnya,
Dari kesepakatan antara kepala desa Woekob dan SPT Pak Sani, SPV Pak Jun, akhirnya pada hari rabu, pihak eksternal telah berjanji akan mempertemukan dengan pihak L.A selaku pihak yang bertanggungjawab atas tanah Restan (R) yang masuk di wilayah administratif desa woekob.
Kordinator aksi juga mendesak ke penegak hukum kepolisian Polda Maluku Utara, Kejati Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah dan Kejaksaan Halmahera Tengah, agar memeriksa Kades Woejera dan LA, demi terungkapnya kasus lahan R, dia juga menambahkan apabila pada hari rabu nanti kalau pihak L.A tidak hadir maka pihak perusahaan jangan salahkan masyarakat, tegasnya.
(Rosa).