Senin, 20 November 2023.22:38 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek fisik bidang pembangunan Desa Kecamatan Weda Selatan Desa Tilope jadi perhatian masyarakat setempat.
Menurut warga yang enggan namanya di sebutkan, “bahwa proyek fisik dan atau penambahan satu ruangan dibangun pada tahun 2023 saat ini dan bergandengan langsung dengan kantor Desa terbilang janggal”.
Hal ini disebakan karena proyek fisik tersebut untuk pembangunan dinding bagian belakang langsung disambung dengan pagar yang sudah ada, ungkapnya kepada Pers Tipikor-id lewat pesan WhatsApp.
Kata warga tersebut, ini artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicanangkan. Ia juga menjelaskan, kan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sebelum pekerjaan di mulai baik volume dan semua yang menjadi kebutuhan proyek sudah dihitung, akan tetapi saat ini terlihat bukti bangunan tersebut yaitu dinding bagian belakang dengan susunan batu tela disambung pada pagar yang sudah ada sebelumnya, bebernya.
Olehnya itu, kami berharap adanya perhatian pihak inspektorat Kabupaten. Karena sampai dengan saat ini pihak BPD yang kami harapkan untuk mengawasi terkesan tutup mata, entah mereka tidur atau mereka lihat tapi diam, jelasnya.
Menurut sekretaris Tim Investigasi Rusli Ishak, setiap pekerjaan proyek yang mengunakan dana desa harus dikontrol, olehnya itu pekerjaan seperti ini disinyalir kuat ada permainan nakal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pihak hukum juga diminta agar bisa mengusut atas indikasi terjadinya perbuatan melawan hukum dalam mengelola ADD, tegasnya.
Terpisah Kabag BPMD ketika dikonfirmasi ia mengatakan, wa bahaya tu (Wah Bahaya Itu). Katanya lagi, saya mau konfirmasi dengan kades dulu, ujarnya.
Pj Kepala Desa Tilope ketika dikonfirmasi langsung di penginapan renfani, bangunan itu sudah dikerjakan duluan sebelum saya masuk, bahkan semenjak saya masuk sampai saat ini untuk ADD belum ada pencairan, ungkapnya.
Disaat yang sama, sekretaris BPD mengatakan, mengenai pekerjaan tersebut saya sudah pernah tegur dan sampaikan untuk konstruksi bangunan bukan seperti itu, tapi mereka tidak mendengar dan tetap melanjutkan pekerjaan tersebut, jelasnya kepada Pers Tipikor. (Rosa)