Selasa, 3 Februari 2025. 13:09 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ketua DPD KNPI Halmahera Tengah, Endasari Efendi, menegaskan bahwa posisi Polri harus tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.
“Polri berada di bawah Presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ini penting agar polisi tetap netral, profesional, dan bisa menjalankan tugasnya tanpa campur tangan pihak lain,” kata Endasari tegas.
Lebih jauh, Endasari menegaskan bahwa KNPI sebagai organisasi kepemudaan memiliki peran untuk mengawal wacana tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga agar Polri tetap kuat, independen, dan menjadi pengayom masyarakat yang adil.
Penolakan ini muncul di tengah ramai perbincangan soal rencana perubahan struktur kelembagaan Polri, yang menurut KNPI berpotensi melemahkan fungsi kepolisian jika tidak ditempatkan sesuai amanat undang-undang. (Editor: Rosa).


