Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Terciduk di Weda Tengah: Pekerja Perusahaan Pakai Kendaraan Dinas DG 2198 SP.

Jum’at, 30 Januari 2026.20:46 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Kali ini, satu unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah daerah terciduk kamera tengah dikendarai oleh seorang pekerja dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Weda Tengah.

Dokumentasi visual pertama yang diterima Pers Tipikor.id pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.51 WIT, memperlihatkan kendaraan roda dua jenis Yamaha Matic dengan nomor polisi DG 2198 SP melintas dari area Kobe menuju arah Kota Weda. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Weda Tengah dan diabadikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 10.10 WIT, Pers Tipikor.id kembali menerima kiriman dokumentasi visual lanjutan. Dalam foto tersebut, kendaraan roda dua Yamaha Matic dengan nomor polisi yang sama terlihat telah masuk di area Portal Kilometer Tiga, memperkuat dugaan penggunaan kendaraan tersebut untuk aktivitas di luar kepentingan kedinasan.

Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara

Kendaraan tersebut terekam jelas dikendarai oleh seorang pekerja perusahaan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat yang berhak menggunakan kendaraan dinas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius, mengingat kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan.

Jika benar kendaraan dengan nomor polisi DG 2198 SP merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, maka penggunaannya oleh pihak non-ASN dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih mendalami instansi terkait sebagai pemilik kendaraan guna memastikan status serta legalitas penggunaannya.

READ  Lahan Warga Terkatung Katung Semenjak Eks Bupati Edi Langkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan, mengingat pengelolaan aset negara merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jahiliah Pemilihan Rektor, Harus Berakhir !

Daerah

Proyek Irigasi Rp16,9 M Diduga Asal Jadi, Warga Geram dan Minta Kejaksaan Usut.

Daerah

GELADI PEMANTAPAN,”PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN BADAN PENGURUS DAERAH, KKSS  KABUPATEN HALMAHERA TENGAH”.

Daerah

Maraknya Kontraktor “Dadakan” Kualitas Pekerjaan Proyek Jadi Rusak.

Daerah

Heboh Dugaan Penodongan di Lelilef Sawai, Polisi Belum Beri Penjelasan Lengkap Meski Bukti CCTV Beredar.

Daerah

Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa Ke 64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Gelar Donor Darah.

Daerah

Kejari Halteng Diminta Periksa Realisasi Pengunaan Dana Desa Tahap 2 TA 2024.

Daerah

Kejari Halteng Kembalikan Barang Rampasan dari 7 Perkara ke PT IWIP, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah.

You cannot copy content of this page