Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 6 September 2024 - 21:28 WIB

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Jum’at, 6 September 2024. 22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
27 November 2024 mendatang, terungkap
pelanggaran netralitas aparatur sipil negara kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik.

“Kondisi tersebut tentunya mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik”.

Seperti, adanya bukti salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Halmahera Tengah, yang disinyalir secara vulgar mengunggah foto deklarasi Ims-Adil di media sosial (Akun Tiktok).

Bukti foto berupa tangkapan layar.  Yang mana, Penulusuran Pers Tipikor id, akun atas nama @jufri5553, belakangan diketahui adalah disinyalir seorang ASN pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat bincang terkait unggahan di akun tiktok tersebut, Amat mengatakan, jelasnya secara tegas Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya terkait penggunaan media sosial oleh ASN.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau mengikuti grup/akun pemenangan peserta Pilkada mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bahkan Surat Himbauan Pj Bupati Halmahera Tengah, terkait netralitas ASN, jelasnya.

“Karena itu, dengan adanya unggahan, akun tiktok @jufri5553 tersebut, Bawaslu Halmahera Tengah segera mengambil langkah”, tutupnya. (Rosa).

READ  Optimalisasi Lahan Tahun 2020, Disinyalir, "Lip Service semata".

Share :

Baca Juga

Daerah

“Dugaan Pembiaran Galian C di Weda Tengah: Siapa Dalang di Balik Aktivitas Ilegal Ini?”

Daerah

Rustam Ismail: “Perbaikan Tak Menghapus Dugaan Penyimpangan Jembatan Rp1,4 M”.

Daerah

Sorotan Material Tak Berizin Belum Usai, Proyek Rp5 Miliar Diduga Gunakan Batu Karang Laut.

Daerah

Proyek Pengadaan Air Bersih, Woejerana Kecamatan Weda Tengah Perlu Diusut.

Daerah

Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Terus Galakan Program Pj Bupati.

Daerah

Dugaan Pengelembungan Suara Kecamatan Weda Utara Harus Menjadi Atensi Gakkumdu.

Daerah

Polda Maluku Utara Diminta Atensinya, Periksa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran GOR.

Daerah

Suasana Pasar Ikan Weda Sepi, Lapak-lapak Kosong Tanpa Aktivitas Penjualan Ikan.

You cannot copy content of this page