Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 6 September 2024 - 21:28 WIB

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Jum’at, 6 September 2024. 22:15 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
27 November 2024 mendatang, terungkap
pelanggaran netralitas aparatur sipil negara kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik.

“Kondisi tersebut tentunya mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik”.

Seperti, adanya bukti salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Halmahera Tengah, yang disinyalir secara vulgar mengunggah foto deklarasi Ims-Adil di media sosial (Akun Tiktok).

Bukti foto berupa tangkapan layar.  Yang mana, Penulusuran Pers Tipikor id, akun atas nama @jufri5553, belakangan diketahui adalah disinyalir seorang ASN pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat bincang terkait unggahan di akun tiktok tersebut, Amat mengatakan, jelasnya secara tegas Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya terkait penggunaan media sosial oleh ASN.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau mengikuti grup/akun pemenangan peserta Pilkada mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), bahkan Surat Himbauan Pj Bupati Halmahera Tengah, terkait netralitas ASN, jelasnya.

“Karena itu, dengan adanya unggahan, akun tiktok @jufri5553 tersebut, Bawaslu Halmahera Tengah segera mengambil langkah”, tutupnya. (Rosa).

READ  Sudah Keempat Kalinya, SMPN 16 Halmahera Tengah Kembali Tergenang Air.

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Bupati Didesak Sidak Proyek Gedung Kesenian.

Daerah

Empat Kades Hadirkan Dua Warga ke Polres Halteng, Keluarga Turut Dampingi Penyerahan.

Daerah

Kontraktor Bongkar Dugaan Pungli di Proyek Halteng.

Daerah

Rp 10,68 Miliar Mengalir Deras di Saluran, Tapi Air Masih Meluap.

Daerah

Kapolres Halmahera Tengah Bersama Keluarga Besar Angkatan 28 (Dregs) Bagikan Sembako ke Pondok Pesantren dan Warga yang Membutuhkan.

Daerah

Kafe Remang-Remang dan Karaoke Buka Larut Malam Semakin Marak di Kecamatan Weda.

Daerah

SOFYAN, PEMILIK BESI TUA TAK BERIZIN DI BUAT KAPOK PEMUDA LELILEF SAWAI.

Daerah

Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Diminta Periksa PPTK Dan Pelaksana Proyek Dermaga Desa Lelilef Woebulan.

You cannot copy content of this page