Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Dugaan Proyek Fiktif 2024 di Weda Terkuak: Publik Pertanyakan Ke Mana Dana Rp14,9 miliar.

Jum’at, 10 Oktober 2025. 14:10 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Fakta mengejutkan muncul terkait proyek peningkatan jalan hotmix dalam Kota Weda pada tahun 2024. Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, jejak digital, dan bukti papan proyek yang berhasil dikumpulkan Pers Tipikor.id, proyek tersebut tercatat memiliki masa pelaksanaan 210 hari kalender dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah.

Papan proyek di lokasi menampilkan rincian kegiatan yang seolah menegaskan proyek berjalan sesuai dokumen. Namun penelusuran di lapangan menunjukkan kenyataan berbeda: pekerjaan proyek hanya mencapai tahap LPA (lapisan pondasi atas), sedangkan tahap pengaspalan — yang menjadi inti proyek — belum pernah dilakukan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek 2024 hanya tercatat di dokumen, sementara penggunaan dana publik sebesar Rp14,9 miliar belum jelas realisasinya.

Berikut bukti data proyek 2024:

  • Nomor Kontrak: 600/22/SPP/BM-JLN/APBD/DPUPR-HG/IV/2024
  • Nilai Kontrak: Rp14.900.000.000,-
  • Sumber Dana: APBD 2024
  • Pelaksana: CV. JJ WOOD
  • Masa Pelaksanaan: 210 hari kalender

Yang lebih mencurigakan, pada tahun 2025, pekerjaan jalan yang sama dilanjutkan melalui proyek Peningkatan Jalan Hotmix — Wilayah 2, dengan rincian:

  • Pelaksana: PT. Garuda Satria Langit
  • Nilai Kontrak: Rp29.692.000.000,-
  • Masa Pelaksanaan: 240 hari kalender
  • Lokasi: Wilayah 2, Kota Weda

Berdasarkan data lapangan, Wilayah 2 termasuk dalam Kota Weda, sedangkan proyek Wilayah 1 yang sahih dikerjakan di Kecamatan Weda Selatan oleh CV. Raja Gorango.

Artinya, proyek 2025 mengulang pekerjaan yang sama dari 2024, namun menggunakan anggaran baru, durasi lebih panjang, dan pelaksana berbeda.

Situasi ini menimbulkan indikasi ketidaksesuaian serius antara dokumen administrasi dan pelaksanaan fisik. Dana publik tahun 2024 seolah sudah dipakai, padahal pengaspalan baru terealisasi tahun berikutnya. Dugaan proyek fiktif ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik: ke mana sebenarnya dana belasan miliar rupiah untuk proyek 2024?

READ  Aliansi APPK Malut Serukan Aksi Desak Kapolda Usut Dugaan Konspirasi Hilangnya Uang Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaluddin, belum berhasil dihubungi terkait perbedaan pelaksana dan status pekerjaan. Publik menilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara maupun Polda Maluku Utara, untuk memastikan penggunaan dana publik jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pers Tipikor.id akan terus menelusuri serta mengungkap fakta-fakta menarik, seperti dokumen kontrak, SP2D, dan termin pembayaran guna memastikan penggunaan anggaran publik sesuai harapan Negara dan Masyarakat.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selain 9 Nama Terperiksa Dugaan Korupsi Belanja Obat Covid, APH Juga Wajib Periksa Mantan Bupati.

Daerah

Bahri Sudirman Besok Bakal Dilantik Sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah, Gantikan Ikram Malan Sangaji.

Daerah

“Satgas Terpadu Amankan Kayu Ilegal di Wilayah Rawan, Kobe Kulo”.

Daerah

Setelah Disorot Baru Dikerjakan: Komedi Proyek Pagar SDN Waleh.

Daerah

WAGUB MALUT, PENJABAT BUPATI HALTENG DAN PENJABAT BUPATI MOROTAI HADIRI RAKORDAL NEGARA TAHUN 2023.

Daerah

FPTI Maluku Utara Unjuk Kekuatan: Cetak Pelatih Nasional, Kirim Atlet ke Kejurnas, dan Siap Gelar Rakernas 2025.

Daerah

Ratu Balqis Mandaq, Putri Kebanggaan Halmahera Tengah yang Mengharumkan Nama Daerah di POPNAS XVII Jakarta.

Daerah

Mengungkap Fakta, Material Batuan dan Tanah ‘Dikeruk’ Bebas! Material Diambil Tanpa Izin.

You cannot copy content of this page