Ahad, 7 Juni 2026.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Setelah DPRD Halmahera Tengah membongkar dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Fritu dan merekomendasikan penundaan pelantikan kepala desa terpilih, Pers Tipikor.id kembali menerima informasi mengenai rencana sejumlah pihak yang akan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Pers Tipikor.id, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses Pilkades Fritu dijadwalkan akan mendatangi Kantor PMD Halmahera Tengah pada Senin (8/6/2026).
Rombongan tersebut dikabarkan terdiri dari Camat Weda Utara, Ketua Panitia Pilkades Fritu bersama anggota panitia, serta calon kepala desa terpilih nomor urut 03.
Agenda pertemuan itu disebut berkaitan dengan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang mencuat dalam RDP Komisi I DPRD Halmahera Tengah beberapa waktu lalu. Informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id menyebutkan, rencana tersebut diduga berkaitan dengan keterangan yang disampaikan Sekretaris Panitia Pilkades dan salah satu anggota panitia dalam forum RDP Komisi I DPRD.
Namun demikian, rencana klarifikasi di PMD ini memunculkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, persoalan Pilkades Fritu sebelumnya telah dibahas secara terbuka dalam forum RDP Komisi I DPRD yang secara khusus digelar untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Sorotan publik mengarah pada tidak hadirnya Ketua Panitia Pilkades Fritu beserta Panitia Kecamatan dalam forum RDP tersebut, meski forum DPRD dinilai sebagai ruang resmi untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai persoalan yang dipertanyakan.
Camat Weda Utara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Saya dengar-dengar begitu,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Camat Weda Utara menegaskan bahwa dirinya akan hadir dalam forum resmi tindak lanjut rekomendasi DPRD.
“Saya selaku camat yang memiliki kewenangan pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi Pilkades, akan hadir pada saat rapat tindak lanjut rekomendasi DPRD. Itu saja, di luar dari konteks itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah saat dikonfirmasi terkait rencana pertemuan yang melibatkan Camat Weda Utara, kepala desa terpilih, ketua panitia, dan salah satu anggota panitia, mengaku belum memperoleh informasi pasti.
“Saya belum kopi,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, Kadis PMD menyampaikan bahwa desa-desa yang masuk dalam rekomendasi DPRD akan diundang untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat kabupaten.
“Desa yang ada dalam rekomendasi DPRD akan diundang. Saya masih di Ternate, insyaallah besok saya koordinasi dengan tim kabupaten,” ujarnya.
Terkait jadwal pelaksanaan pertemuan, Kadis PMD.“Nanti disampaikan,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut terkait mekanisme maupun kepastian jadwal pelaksanaan pertemuan dimaksud.
Di sisi lain, polemik Pilkades Fritu, Sidanga, Sakam, dan Peniti masih terus menjadi perhatian publik setelah Komisi I DPRD Halmahera Tengah merekomendasikan penundaan pelantikan kepala desa terpilih sampai seluruh persoalan memperoleh kejelasan. (Editor: Rosa)




