Senin, 13 Oktober 2025.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Aksi lanjutan warga Desa Sagea Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali terjadi pada Senin (13/10/2025). Gelombang massa mendatangi area operasional PT MAI sebagai bentuk protes atas tindakan perusahaan yang dinilai arogan dan merugikan masyarakat.
Kemarahan warga dipicu oleh perusakan dua unit mobil milik warga yang sebelumnya dipindahkan menggunakan alat berat ekskavator oleh pihak perusahaan. Tidak hanya itu, sejumlah lahan warga juga disebut terdampak oleh aktivitas tambang tanpa adanya penyelesaian ganti rugi yang jelas.
Ratusan warga, baik laki-laki maupun perempuan, berdatangan ke lokasi perusahaan. Mereka menuntut agar PT. MAI segera bertanggung jawab atas kerusakan mobil dan lahan warga yang dirusak.
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah yang telah berulang kali disuarakan. Warga menegaskan, sebelum ada penyelesaian dan ganti rugi, aktivitas perusahaan di wilayah Sagea–Kiya akan terus mendapat penolakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT. MAI. (Editor: Rosa).






