Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:17 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Halmahera Tengah Agendakan Pleno Penetapan Bupati/Wabup Terpilih.

Kamis, 06 Februari 2025.13:13 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengagendakan pelaksanaan rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pelaksanaan pleno menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu (5/2/2025), dengan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim, bahwa pokok permohonan Perkara Nomor 216/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Dengan begitu dipastikan tidak ada permasalahan dalam proses dan tahapan pilkada Bupati/Wabup Halmahera Tengah dan selanjutnya pemenang pilkada adalah paslon nomor urut 3 Ikram Malan Sangaji-Ahlan Djumadil.

“Untuk pelaksanaan pleno terbuka digelar Kamis (6/02) pukul 14:00 WIT, di aula Salahudin Bin Talabudin Kantor Bupati Halmahera Tengah”, kata Ketua KPU Halmahera Tengah Rahman Tekka saat dikonfirmasi.

Pada pesta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, paslon Ikram Malan Sangaji-Ahlan Djumadil bersaing dan mendapatkan amanat dari masyarakat dengan memperoleh suara sah
sebanyak 27.480 atau 58 persen. Unggul dari, Elang-Rahim yang memperoleh 12.076 suara atau 26 persen dan Mustika dengan 7.529 suara 16 persen. (Rosa).

READ  Terendus Proyek Preservasi Jalan Weda-Sagea, 5Diduga Ada Campur Tangan Bupati

Share :

Baca Juga

Daerah

IWIP Ingkar Janji, DPUK Organda Weda Utara Aksi Tuntut 2 Poin.

Daerah

Setelah Pasang Papan Imbauan, Satpol PP Halteng Perketat Larangan Buang Sampah Sembarangan.

Daerah

Rusli Ishak: Pentingnya Akal Sehat di Tengah Banjir Informasi.

Daerah

Material Saluran Tak Sesuai Spesifikasi, Kejati dan Kejaksaan Diuji Bertindak atau Diam.

Daerah

Tak Boleh Keluar dari Halteng, Ketua APLI: Scrap Dugaan Pelanggaran Wajib Dijadikan Barang Bukti.

Daerah

Pohon Tumbang di Jalan Raya, Lalu Lintas Sempat Macet.

Daerah

Syarat Penyalahgunaan Wewenang Jelang Pilkada Semakin Tak Terhindar.

Daerah

Mengungkap Fakta Mengejutkan pada Empat Sampul Surat Suara Pilkades Fritu.

You cannot copy content of this page