Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Unggahan Status, Luar Biasa Ibu2 Ims-Adil, Diduga Bagian Dari “Panjar Sembako Pilkada”.

Oplus_131072

Oplus_131072

Rabu, 02 Oktober 2024.19:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye, peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye . Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin , alat tulis atau atribut kampanye lainnya .

Akan tetapi berbeda dengan tangkapan layar video adanya unggahan di media sosial Facebook yang diunggah akun Facebook Edwin Je dengan mengatakan, “Luar biasa ibu2 Ims-Adil,

Video yang beredar, dinarasikan,
“Luar biasa ibu2 Ims-Adil, hal tersebut diduga kuat tercium bau amis dan menyengat Paslon Ims-Adil bagikan bantuan berupa beras dan lain-lain.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id dari salah satu Warga Desa Yondeliu mengatakan, bahwa benar pembagian itu terjadi di Desa Yondeliu Kecamatan Patani, tulis Warga yang enggan namanya di Publish. Rabu (2/10/2024).

“Begitu (Mereka bagikan bantuan berupa beras dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya), ungkap warga lewat pesan WhatsAppnya”.

Amat ketika dikonfirmasi mengatakan, jika peserta Pemilukada dimulai saat kampanye 2024 membagi sembako atau diluar bahan kampanye dimaksud, dapat dijerat hukum tindak pidana Pemilu mengarah pada politik uang ,Rabu (2/10/2024).

“Tegasnya lagi, jangankan uang, sembako pun tidak boleh, itu bisa dijerat dengan pidana Pemilu”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin ketika dikonfirmasi menjelaskan,
Panwascam Patani sementara penelusuran.
Nanti saya tunggu hasil dari panwascam,
kami tetap melaksanakan semua sesuai prosedur. Kami pastikan dulu dilapangan,
silahkan kawal prosesnya biar transparan, jelas Ketua Bawaslu.

Munawar Wahid, salah satu Anggota Bawaslu Halmahera Tengah ketika dikonfirmasi menegaskan, segera kita proses, tegasnya.

Sampai berita ini terpublikasi Panwascam Patani Nursatri Mochtar ketika dikonfirmasi, belum memberikan keterangan. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lantik Ketua PMI Manuju dan Somba Opu, Abd Rauf : PMI Garda Terdepan Organisasi Kemanusiaan

Daerah

Bermodus Menjual Mobil, Oknum Malah Bawa Kabur Mobil Yang Sudah Bayar Pembeli.

Daerah

Hari Ke- 6, Kegiatan Pembelajaran Matematika Melalui Metode Gasing Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

Daerah

Ditinggal Kabur Kontraktor dan Pekerja, “Proyek Jembatan Beton Jalan Sif-Palo Enam Kali Proses Pencairan”.

Daerah

Kurang Lebih 4 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Covid Mengendap

Daerah

Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Patani, Optimis Mengulang Sejarah 2017-2012.

Daerah

Pemilik Akun Facebook “Dhani Deep”, Diminta Luruskan Unggahan Statusnya.

Daerah

Pihak Peserta Didik SLB Negeri Weda, Gelar Rapat Bersama Orang Tua Wali Murid.

You cannot copy content of this page