Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Unggahan Status, Luar Biasa Ibu2 Ims-Adil, Diduga Bagian Dari “Panjar Sembako Pilkada”.

Rabu, 02 Oktober 2024.19:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye, peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye . Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin , alat tulis atau atribut kampanye lainnya .

Akan tetapi berbeda dengan tangkapan layar video adanya unggahan di media sosial Facebook yang diunggah akun Facebook Edwin Je dengan mengatakan, “Luar biasa ibu2 Ims-Adil,

Video yang beredar, dinarasikan,
“Luar biasa ibu2 Ims-Adil, hal tersebut diduga kuat tercium bau amis dan menyengat Paslon Ims-Adil bagikan bantuan berupa beras dan lain-lain.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id dari salah satu Warga Desa Yondeliu mengatakan, bahwa benar pembagian itu terjadi di Desa Yondeliu Kecamatan Patani, tulis Warga yang enggan namanya di Publish. Rabu (2/10/2024).

“Begitu (Mereka bagikan bantuan berupa beras dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya), ungkap warga lewat pesan WhatsAppnya”.

Amat ketika dikonfirmasi mengatakan, jika peserta Pemilukada dimulai saat kampanye 2024 membagi sembako atau diluar bahan kampanye dimaksud, dapat dijerat hukum tindak pidana Pemilu mengarah pada politik uang ,Rabu (2/10/2024).

“Tegasnya lagi, jangankan uang, sembako pun tidak boleh, itu bisa dijerat dengan pidana Pemilu”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin ketika dikonfirmasi menjelaskan,
Panwascam Patani sementara penelusuran.
Nanti saya tunggu hasil dari panwascam,
kami tetap melaksanakan semua sesuai prosedur. Kami pastikan dulu dilapangan,
silahkan kawal prosesnya biar transparan, jelas Ketua Bawaslu.

Munawar Wahid, salah satu Anggota Bawaslu Halmahera Tengah ketika dikonfirmasi menegaskan, segera kita proses, tegasnya.

Sampai berita ini terpublikasi Panwascam Patani Nursatri Mochtar ketika dikonfirmasi, belum memberikan keterangan. (Rosa)

READ  Viral Di Media Sosial," Uang Rakyat Berserakan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpinan DPRD Seakan Menjadi Humas Pada Pemerintah Daerah Halmahera Tengah

Daerah

PKB Konsolidasikan Kekuatan di Daerah: Rakercab Halmahera Tengah Fokus Siapkan Kader Hadapi Pemilu 2029.

Daerah

PENJABAT BUPATI HARUS BERNYALI MEROMBAK KABINET.

Daerah

Ridwan Soleman, Pj Kepala Desa Tepeleo Induk, Diduga Mengajak Warga Lewat Group WhatsApp.

Daerah

SELAIN 5 PROGRAM, PENJABAT BUPATI HARUS BERANI MENGINSIASI MAJUKAN SEKTOR PERIKANAN.

Daerah

Aset Pemda Kota Weda Disalahgunakan, DPRD Diminta Segera Selamatkan Kekayaan Daerah”.

Daerah

Diduga, Direktur Cv Tamas Berkah Ngotot Loloskan Besi Tua.

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

You cannot copy content of this page