Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:50 WIB

“Uang Negara Rp4,3 Miliar Habis, Jalan Hanya 38,96% Selesai, APH Tak Boleh Tutup Mata”.

Kamis, 21 Agustus 2025.23:47 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Skandal proyek jalan di Halmahera Tengah terbongkar. Proyek senilai Rp11 miliar untuk memperbaiki Jalan Sif–Palo di Halmahera Tengah Kecamatan, dibiayai penuh oleh negara, ternyata baru rampung 38,96 persen. Ironisnya, meski progres jauh dari tuntas, pembayaran kepada kontraktor tetap dicairkan 100 persen, menimbulkan kehilangan uang negara Rp4,3 miliar.

Dua kali addendum kontrak dan surat permohonan pemblokiran dana dari PPK/PPTK tidak menghentikan pencairan penuh. Hasilnya: jalan tak tuntas, dana habis, dan publik dibuat bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab. Audit BPK kini menegaskan dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus ini bukan sekadar administrasi kontrak; ini adalah dugaan korupsi miliaran rupiah yang menunggu langkah tegas DPRD dan aparat penegak hukum untuk memeriksa semua pihak terkait.

Hasil Investigasi Pers Tipikor.id

Pers Tipikor.id berhasil menghimpun bukti terkait proyek Peningkatan Jalan Sirtu ke Hotmix Ruas Jalan Sif–Palo (DAK Afirmasi) Tahun 2023, dengan rincian:

  • Nomor kontrak: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPRHT/IV/2023
  • Tanggal kontrak: 11 April 2023
  • Penyedia: Cv. Bintang Pratama
  • Nilai kontrak: Rp11.041.401.000,00

Meski telah melalui dua kali addendum kontrak, proyek senilai Rp6,7 miliar tetap tidak rampung sesuai target. Audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara menegaskan, realisasi fisik proyek hanya 38,96 persen, sementara pembayaran tetap 100 persen, sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp4,3 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2023, BPK menyebut proyek Jalan Sif–Palo tidak hanya molor, tapi juga gagal, meski telah diberikan dua kali perpanjangan waktu (addendum):

  1. Addendum I – memperpanjang waktu penyelesaian proyek
  2. Addendum II – perpanjangan kedua, pekerjaan tetap belum tuntas

Bukti lain menunjukkan pencairan 100 persen dilakukan melalui empat kali SP2D:

  1. 31 Mei 2023 – SP2D 2479/SP2DLS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, pembayaran uang muka Rp2.760.350.250
  2. 16 Oktober 2023 – SP2D 5897/SP2DLS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, pembayaran termin 60% Rp4.637.388.420
  3. 28 Desember 2023 – SP2D 9791/SP2DLS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pembayaran termin 100% Rp3.091.592.280
  4. 29 Desember 2023 – SP2D 9899/SP2DLS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pembayaran retensi Rp552.070.050
READ  Didukung Kades dan Warga, Desa Waleh Tampil Percaya Diri di Open Tournament Lelilef Waibulen.

Sebelum pencairan, PPK/PPTK telah mengajukan dua surat permohonan pemblokiran dana kepada Bendahara Umum Daerah:

  • Surat Nomor 600/46/PPTK/Mhn-Blokir-Dana/I/2023, tanggal 20 Desember 2023
  • Surat Nomor 600/47/PPTK/Mhn-Blokir-Dana/II/2023, tanggal 21 Desember 2023

Meski demikian, sisa anggaran tetap dicairkan penuh, meski progres fisik hanya 38,96 persen dan pekerjaan di lapangan jauh dari selesai.

Temuan BPK ini memperkuat pemberitaan awal Pers Tipikor.id pada 11 Januari 2025, yang sejak dini telah mengungkap kejanggalan pembayaran berdasarkan data SP2D proyek Jalan Sif–Palo.

Kasus ini menegaskan dugaan penyimpangan serius. DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tidak bisa hanya menjadi penonton, dan publik menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa semua pihak terkait: PPK, PPTK, Bendahara, hingga kontraktor.

Proyek ini bukan sekadar soal administrasi kontrak, tetapi potensi kerugian negara miliaran rupiah. Penegakan hukum tidak boleh tumpul, sementara kepentingan publik menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penggunaan anggaran daerah. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Halteng Siagakan Pasukan dan Peralatan Tanggap Darurat.

Daerah

Dana Desa, Dan Tantangan Pemerataan Pembangunan,Memerlukan Pendekatan Bertahap.

Daerah

Perempuan Bersimbah Darah di Halmahera Tengah, Diduga Korban Kekerasan Suami.

Daerah

Reses di Sagea–Kiya, Nofiyanti Anwar Gelar Cek Kesehatan Gratis hingga Berbagi Bingkisan untuk Lansia Janda.

Daerah

HEBOH!!! PENEMUAN SOSOK MAYAT LAKI-LAKI DI KAMAR KOS-KOSAN.

Daerah

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin, KKP Diminta Periksa Proyek Break Water Pantai.

Daerah

Pengruskan Baliho Elang – Rahim di Patani Barat ; IMS – ADIL Merobek Marwah Demokrasi.

Daerah

Rembuk Stunting di Desa Persiapan Era Fagogoru: Sinergi Pemdes, Tenaga Kesehatan, dan Masyarakat Dorong Kesehatan Anak.

You cannot copy content of this page