Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Kontainer Muatan Ban Bekas di Pelabuhan Weda Ternyata Memuat Limbah B3 Jenis Accu.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Kamis, 25 Juni 2026.21:25 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Persoalan pengelolaan limbah di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil penelusuran Pers Tipikor.id, sebuah kontainer yang berada di Pelabuhan Weda ditemukan memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis accu bekas yang terselip di antara muatan ban dalam bekas.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan lalu lintas limbah, legalitas pengangkutan, hingga potensi penerimaan daerah dari sektor pengelolaan limbah yang selama ini jarang tersorot.Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ban dalam bekas bersama limbah accu bekas tersebut masuk melalui Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Berkah Weda Logistik.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dadang selaku pihak JPT Berkah Weda Logistik mengaku hanya mengetahui bahwa muatan yang ditangani pihaknya berupa ban dalam bekas.”Yang kami tahu hanya ban dalam bekas,” ujar Dadang.

Melalui pesan WhatsApp, Dadang juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh media terkait keberadaan limbah accu bekas dalam kontainer tersebut.”Dapat info dari mana pak, bisa dicek saja, saya baru staffing ban dalam di Tanto,” tulisnya.

Ketika kembali ditanya apakah pihaknya telah melakukan verifikasi maupun pengawasan terhadap legalitas dan tata kelola limbah accu bekas yang berada dalam kontainer tersebut, Dadang kembali menegaskan bahwa sejak awal pihaknya hanya mengetahui adanya muatan ban dalam bekas.

“Awal yang kami ketahui hanya ban dalam bekas,” ungkapnya.

Dalam komunikasi lanjutan, Dadang kemudian memberikan nomor telepon yang disebut sebagai pemilik ban dalam bekas sekaligus limbah accu bekas tersebut.

Namun saat Pers Tipikor.id berupaya meminta klarifikasi, nomor telepon pemilik akan tetapi saat dikonfirmasi tidak dapat tersambung sehingga keterangan dari yang bersangkutan belum berhasil diperoleh.

READ  "Miris! Proyek Saluran Air Tak Selesai, DPRD dan Pemda Diminta Jangan Diam".

Belum adanya penjelasan dari pihak pemilik membuat sejumlah pertanyaan penting masih menggantung. Mulai dari asal-usul limbah accu bekas tersebut, legalitas pengelolaannya, dokumen perizinan yang dimiliki, hingga tujuan akhir pengiriman dan pemanfaatannya.

Padahal, accu bekas merupakan salah satu jenis limbah B3 yang mengandung unsur berbahaya dan memerlukan tata kelola khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemanfaatan limbah B3 wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki izin dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.

Temuan ini sekaligus membuka ruang pertanyaan yang lebih luas. Apakah aktivitas pengumpulan dan pengiriman limbah tersebut telah tercatat dan diawasi sebagaimana mestinya? Apakah seluruh kewajiban administrasi dan perizinan telah dipenuhi?

Dan apakah potensi penerimaan daerah dari sektor usaha yang berkaitan dengan pengelolaan limbah telah berjalan optimal?Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan limbah B3 yang dikirim keluar daerah tanpa penjelasan yang transparan berpotensi menimbulkan tanda tanya publik. Sebab, selain menyangkut aspek lingkungan, aktivitas tersebut juga berkaitan dengan tata kelola usaha dan potensi penerimaan daerah yang semestinya diawasi secara ketat.

Kini publik menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan instansi terkait untuk menelusuri temuan tersebut. Apakah persoalan ini akan menjadi perhatian serius atau justru berlalu tanpa pemeriksaan yang mendalam.Yang jelas, temuan limbah B3 jenis accu di dalam kontainer muatan ban bekas di Pelabuhan Weda telah membuka tabir persoalan yang lebih besar: pengawasan pengelolaan limbah di daerah serta potensi kebocoran sumber PAD yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Salah Satu Warga Desa Fidijaya Dipukul Hingga Tak Sadarkan Diri.

Daerah

Pj Bupati, Monitoring Pekerjaan Pembangunan Intake Dan Water Treatment Air Bersih

Daerah

Satpol PP Halteng Tegaskan: Warga Weda Utara Dilarang Buang Sampah Sembarangan.

Daerah

Gete Valve Jebol, Layanan Air Bersih PDAM Halteng Terganggu di Sejumlah Wilayah.

Daerah

Halaman Rumah Ibadah Dan Sekolah SP 2 Waleh Tergenang Air.

Daerah

Kontraktor Bernyali Abai UU KIP, Sejumlah Pihak Dibuat Tak Berkutik.

Daerah

Pernyataan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara Soal Guru, Menuai Sorotan Akademisi

Daerah

Mobil Dinas Pemkab Halteng Ditemukan di Tidore Saat Libur, Kadis Diminta Bertindak Tegas.

You cannot copy content of this page