Kamis, 29 Oktober 2026.22:05 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dedikasi personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjalankan tugas kemanusiaan menjadi sorotan. Di tengah risiko menghadapi kobaran api demi menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat, muncul dugaan bahwa hak mereka belum dibayarkan selama kurang lebih tiga bulan.
Personel Damkar memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan darurat. Mereka dituntut selalu siap bergerak ketika kebakaran terjadi, menghadapi risiko keselamatan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian pemenuhan hak para petugas yang setiap saat harus bersiaga menghadapi situasi darurat. Sebab, tugas pemadam kebakaran tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, tetapi juga keberanian, kedisiplinan, dan tanggung jawab besar.
Jika dugaan keterlambatan pembayaran tersebut benar, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Kepastian pembayaran insentif menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, terutama bagi petugas yang bekerja dengan risiko keselamatan.
Pemerintah daerah melalui instansi yang membidangi pemadam kebakaran diharapkan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan agar hak personel dapat segera diselesaikan.
Di sisi lain, kepastian mengenai penyebab keterlambatan dan jadwal pembayaran insentif masih menjadi hal penting yang perlu diperjelas kepada para personel maupun masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah, Jumain Idris, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa insentif pemadaman kebakaran tersebut masuk dalam anggaran perubahan. Menurutnya, pengesahan anggaran perubahan baru dilakukan beberapa hari lalu sehingga pihaknya kini tengah menyiapkan administrasi untuk proses permintaan pembayaran.
“Insentif pemadaman itu masuk perubahan. Jadi, perubahan ini baru pengesahan berapa hari saja. Sementara ini disiapkan administrasi untuk permintaan,” tulis Jumain.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai proses administrasi yang sedang berjalan. Namun, kepastian waktu pembayaran insentif personel Damkar masih menjadi hal yang dinantikan, terutama jika keterlambatan yang dikeluhkan telah berlangsung sekitar tiga bulan.
Di satu sisi, personel Damkar dituntut selalu siaga menghadapi kobaran api. Di sisi lain, kepastian pembayaran insentif mereka masih menunggu proses administrasi.
Publik kini menantikan realisasi pembayaran tersebut, sekaligus kejelasan mengenai kapan hak personel Damkar Halmahera Tengah dapat diterima.
Pers Tipikor.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini berdasarkan keterangan resmi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Editor: Rosa)





