Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

263 views

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Rabu, 22 November 2023 - 14:35 WIB

Jelang Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Tak Terungkap, Ada Apa Dengan Pihak Kejaksaan.

Rabu, 22 November 2023. 15:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang telah di periksa pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah sampai dengan kurang lebih dua tahun tak terungkap.

Kasus yang menyita waktu cukup panjang dan dua kali terjadi pergantian Kasipidsus maupun adanya pergantian Kajari akan tetapi kasus tersebut masih saja belum ada titik terang, ujar Ketua Tim Investigasi. (21/11)

Pada hal jelas-jelas terungkap adanya percakapan WhatsApp nakes covid dan bagian kefarmasian. Selain itu dalam SK mantan Bupati dengan nomor 445/KEP/18/202 terkait pemberian Insentif Covid ke mantan Bupati sebesar
Rp. 6.500.000, dan setelah itu dicoret-coret nilainya bertambah menjadi Rp. 12.500.000, jelas sekretaris tim investigasi Rusli Ishak.

Bahkan, di SK mantan Bupati yang di revisi dua kali bagi penerima insentif Covid terjadi perubahan angka penambahan besaran dr.Selvi D. Denggo di dua posisi yaitu: sebagai ketua dengan besaran insentif
Rp. 7.500.000 dan sebagai Dokter Spesialis Patologi Klinik sebesar Rp.5.000.000, akan tetapi untuk Unit Instalasi Farmasi buktinya  tidak ada nama penerima insentif Covid dari tenaga farmasi, ungkapnya.

Dari permasalahan tersebut, tim investigasi berhasil mendapatkan informasi, bahwa sejumlah tenaga medis dibagian farmasi menuntut insentif Covid. Akan tetapi disinyalir mereka diberikan per-orang sebesar Rp.50.000 namun itu dikembalikan, jelas Sekretaris Tim Investigasi.

Bahkan, adanya bukti catatan tulisan tangan yang diduga ditulis oleh salah satu bawahan terkait pemotongan dari uang Covid nakes dengan tulisan angka-angka, berbagi dan ucapan tulisan terimah kasih seperti:

  1. dr.  Rp.18.000.000,-
    Rp.100.000,- (Terimah kasih).
    Rp. 300.000,- ( Berbagi 6 Bulan)
    Rp. 17.600.000,-
    Rp. 600.000,- (dr. R)
    Rp. 11.600.000,- (dr. SS)
  2. dr. DPAS Rp. 30.000.000,-
    Rp. 750.000,- (Terimah Kasih)
    Rp. 600.000,- (Berbagi 6 Bulan)
  3. Rp. 28.650.000,-
     Rp. 15.000.000,- (Pengembalian ke kasda)
    Rp. 15.000.000,-
    Rp. 250.000,- (Terimah Kasih)
    Rp. 300.000,- (Berbagi 6 Bulan)
    Rp. 13.950.000,- (oleh dr. DPAS)
  4. dr. R Rp. 6.000.00,-
    Rp. 100.000,- (Berbagi 2 Bulan)
    Rp. 50.000,- (Terimah Kasih)
    Rp. 5.850.000,- (Terimah oleh dr.R)
  5. dr. SS dkk Rp. 12.000.000,-
    Rp. 50.000,- (Terimah Kasih)
    Rp. 200.000 (Berbagi 4 Bulan)
    Rp. 11.750.000 (Terima oleh dr SS dkk)

Menurutnya, ucapan terima kasih
ini entah ke siapa.
Pada hal untuk kasus ini sebanyak sembilan orang telah di periksa masing-masing berinsial, SD, AD, FT, MB, SS, KN, AJ, JR dan LF, selain itu ke sembilan insial ini pun sudah berulang kali diperiksa akan tetapi kasus ini tidak ada kejelasan.

Akan tetapi sampai dengan Kepala Kejaksaan sudah pindah tugas kasus ini belum ada titik terang. Oleh karena itu, kami berharap nantinya kepala Kejaksaan yang baru bisa mengungkap akhirnya kasus ini, harapnya.

Pada 15/8/2023, salah satu pejabat tinggi Kejaksaan ketika dikonfirmasi mengatakan, aman mau naik lidik. Sudah dilimpahkan dari Intel ke pidsus. Ia juga menambahkan, dorong tuh kasi pidsus baru. Lamban banget. Gemes saya juga.

Berikut pada 19/8 /2023, ketika dikonfirmasi ulang pejabat tinggi imengatakan lagi, kemarin kan saya sudah kasi nomor kasi pidsus, coba konfirmasi ke dia karena dia yang pegang kasus di pidsus. Harusnya dia lebih menguasai. Memang lamban penanganan karena staf yang kerja kurang.

Lanjut pada 12/9 /2023 ketika dikonfirmasi lagi, masih sama mengatakan, aman masih di periksa. Akan tetapi ia juga menambahkan, saya aja gemes begitu belum ada perkembangan.

Terpisah, salah satu orang kejaksaan pada 2/11/2023 ketika dikonfirmasi mengatakan, beliau pindah tapi ada yang baru untuk teruskan.

Tepatnya pada 02:33 dini hari ketika dikonfirmasi kasus tersebut, dengan singkat mengatakan, masih jalan. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kayu Olahan Disinyalir Milik Oknum APH, Bebas Tanpa Dokumen.

Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Daerah

KPK Wajib Hukumnya Tetapkan Tersangka Penerbitan IUP Ilegal Di Provinsi Maluku utara Dan Halmahera Timur

Daerah

MARAKNYA PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI, DPRD ENTAH KEMANA.

Daerah

Kepemilikan 1.9 Kilogram Ganja Jaringan Aceh Di Gagalkan Badan Narkotika Nasional Maluku Utara.

Daerah

Stop,”Gaya Politik Indentitas Dan Politik Primordialisme Di Bumi Halmahera Tengah”.

Daerah

Kendalikan Inflasi, Pemda (Dinas Ketahanan Pangan) Serahkan Bantuan Pangan.

Daerah

Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Provinsi Malut,Ahmad Hidayat Mus (AHM), Kunjungan Ke Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page