Senin, 21 Agustus 2023.15:39 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Meski sembilan orang sudah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah terkait pengadaan obat Covid, namun kurang lebih tujuh bulan ini untuk perkembangan kasus atau penetapan tersangka masih menjadi misteri.
Padahal, ke sembilan orang itu sudah diperiksa untuk diminta keterangan, tapi ada apa hingga sampai dengan saat ini pihak kejaksaan Halmahera Tengah masih misterikan kasus tersebut, tanya sekretaris tim investigas Perskpktipikor. Com Rusli Ishak belum lama ini.
Bukan hanya itu, kasus ini juga sudah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga terungkap pada tayangan slide disaat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh OPD dilingkup Pemkab Halmahera Tengah di Aula Kantor Bupati. (18/6).
Oleh karena itu, perlu kami tegaskan agar kasus ini harus ada kepastian hukum. Kan sudah jelas sembilan orang pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah diperiksa, penyidik mesti menerangkan ke publik terkait duduk perkara atas kasus ini, tegasnya.
“Ketika sampai hari ini belum ada penjelasan dari aparat terkait kasus tersebut, maka tidak heran asumsi dari luar akan semakin liar, itu yang dikhawatirkan,” ujarnya.
Secara bersamaan ketua tim investigasi juga kembali pertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
Anehnya lagi, semenjak terungkap sembilan orang telah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah dan sampai dengan pergantian Kasipidsus, kasus ini masih mengendap dan atau masih menjadi misteri,
ujarnya.
Padahal, berdasarkan informasi yang diterima, pegawai yang di periksa masing-masing berinsial, SD, MAD, FT, MB, SY, KN AJ, JR dan LF.
Ini jelas sangat miris, hal ini dikarenakan sampai saat ini publik Halmahera Tengah masih saja di suguhkan dengan janji, akan di proses dan kasusnya masih jalan, bebernya.
Sampai berita ini terpublikasi, Kasi pidsus Halmahera Tengah ketika dikonfirmasi pada 19/8 pukul 19:26 WIT enggan berkomentar. (Rosa).