Home / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 17:45 WIB

Teguran DPRD Seolah Tak Mempan, Jalan di Sepo Weda Utara Kembali Membahayakan Warga.

Jum’at, 26 September 2025. 18:36 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Keluhan warga yang melintasi areal Sepo, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali mencuat terkait kondisi jalan utama di wilayah tersebut. Jalan yang setiap hari dilalui warga sekaligus kendaraan perusahaan tambang kini berubah menjadi berlumpur dan membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.

Seorang warga melalui pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id mengungkapkan keprihatinannya. Ia meminta namanya tidak dipublikasikan, namun menegaskan kondisi jalan sangat tidak layak untuk dilewati.

“Dokumentasi ini kami ambil pagi tadi. Jalan becek, berlumpur, sangat licin, dan berisiko besar bagi pengguna, terutama motor. Kami berharap ada perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah daerah, tapi juga pemerintah desa yang seharusnya menyampaikan keluhan ini kepada pihak perusahaan,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas kendaraan berat perusahaan tambang yang melintas setiap hari semakin memperparah kerusakan jalan. Padahal, jalan tersebut adalah jalan negara yang menjadi fasilitas umum, bukan jalur khusus perusahaan. “Seharusnya perusahaan bertanggung jawab. Jalan ini bukan hanya dipakai warga, tapi juga dilalui kendaraan mereka setiap hari,” tambahnya.

Ironisnya, masalah ini bukan hal baru. Berdasarkan informasi, persoalan jalan Sepo pernah disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan dan Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda. Bahkan kala itu disebutkan jalan sudah dibersihkan dan dibuatkan saluran air. Namun, kenyataan di lapangan berbeda: kondisi jalan kembali berlumpur. Teguran DPRD pun seolah tak mempan, perusahaan terkesan mengabaikan desakan publik.

Padahal, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan jelas mewajibkan setiap pihak yang menggunakan jalan untuk kepentingan usaha atau kepentingan khusus agar menjaga dan memelihara fasilitas tersebut, supaya tidak menimbulkan kerusakan maupun bahaya bagi pengguna lain.

READ  Farlis, S.IP Resmi Jabat Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Halteng.

Karena itu, warga mendesak DPRD Halmahera Tengah tidak lagi sekadar memberi teguran. Komisi terkait diminta segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban, sekaligus mendorong pemerintah daerah bertindak nyata menanggulangi masalah ini.

“Memang belum ada warga yang jadi korban. Tapi kalau kondisi ini terus dibiarkan, cepat atau lambat pasti akan ada kecelakaan. Jangan sampai pemerintah dan DPRD baru bergerak setelah ada yang korban,” tegas warga tersebut.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah yang dikonfirmasi terkait informasi terkini kondisi jalan Sepo, memilih enggan memberikan komentar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa segera menjembatani aspirasi warga, sehingga perusahaan yang beroperasi di wilayah itu tidak bisa lepas tangan dari kewajiban sosialnya terhadap fasilitas umum yang juga digunakan masyarakat setiap hari.

Sampai berita ini ditayangkan, Pers Tipikor.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan terkait keluhan warga tersebut. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bernilai Fantastis Rp 14,9 M, Proyek Jalan Hotmix Tahun 2024 Tak Kunjung Dikerjakan.

Uncategorized

Tanah Pemda Depan Gedung DPRD Diduga Jadi Ajang Jual-Beli, Lahan Sudah Digusur, Warga: DPRD Panggil Bagian Aset!.

Uncategorized

SPNF-SKB Halteng Gelar ANBK Paket C, Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif.

Uncategorized

Akibat Lahan Warga Tidak Ada Ganti Rugi, Proyek Normalisasi Kali Desa Sumber Sari Jadi Keluhan Warga.

Uncategorized

Giat Angkatan 015 Bersama Ibu-Ibu Desa Nurweda Membantu Warga Terdampak Banjir.

Uncategorized

Proyek Drainase Rp. 472 Juta Ambruk, Warga: Uang Rakyat Jangan Disia-siakan!

Uncategorized

17 Laporan Publik, KPK Dalami Rangkap Jabatan ASN di BUMN.

Uncategorized

Peduli Banjir Lukulamo, Komunitas Salawaku Berikan Bantuan Sembako.

You cannot copy content of this page